Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Hubungi Kami via WhatsApp
NASIONAL

Kasus Penganiayaan Junita Lubis: Pelaku Masih Bebas, Ketua LAMI Kepri Desak Kapolresta: Jangan Biarkan Pelaku Berbuat Lebih Jauh

Avatar photo
136
×

Kasus Penganiayaan Junita Lubis: Pelaku Masih Bebas, Ketua LAMI Kepri Desak Kapolresta: Jangan Biarkan Pelaku Berbuat Lebih Jauh

Sebarkan artikel ini
,"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["local"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{"transform":1},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":true,"containsFTESticker":false}

Gambar Illustrasi

TintaJurnalisNews –Kasus dugaan penganiayaan terhadap Junita Lubis yang melibatkan empat orang terduga pelaku berinisial Y, M, D, dan N, masih belum menemui titik terang meski sudah dilaporkan ke Polresta Tanjungpinang sejak 23 Agustus 2024.

Hingga kini, para pelaku masih bebas berkeliaran, sementara korban terus menanti kejelasan. Hal ini diungkapkan Junita kepada Media Tinta Jurnalis News saat mengeluhkan lambatnya penanganan kasus yang menimpanya.

TINTA JURNALIS NEWS

Rill No Hoax | Portal Nasional

👉 Kunjungi & Ikuti Kami untuk update berita terbaru

“Saya sudah melaporkan kasus ini, visum juga sudah dilakukan, tapi entah mengapa pelaku masih saja bebas di luar sana. Saya mulai bingung,” ungkap Junita dengan nada kecewa.

Junita juga menjelaskan bahwa penanganan laporan sempat terhenti karena adanya kunjungan Wakil Presiden ke Tanjungpinang. Meski ia sempat bersabar, situasi yang semakin meresahkan memaksanya mendesak pihak kepolisian untuk segera bertindak.

BACA JUGA:  Info Terbaru! Diduga Tambang Timah Ilegal di Bintan Kembali Beroperasi secara Sembunyi-Sembunyi

Terlebih, para terduga pelaku sering kali bertingkah aneh, seperti memotret atau merekam video di sekitar rumah Junita. “Kelakuan mereka membuat kami takut, seolah-olah mereka merasa kebal hukum,” tambahnya.

Pada 12 September 2024, Junita menerima surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan, namun ia menilai prosesnya berjalan terlalu lambat. “Saya baru menerima surat kelanjutannya semalam, tapi saya rasa ini sangat lambat,” pungkasnya singkat.

Media Tinta Jurnalis News berupaya mengonfirmasi perkembangan kasus ini kepada Dedi, penyidik Polresta Tanjungpinang. Namun, Dedi tidak dapat memberikan penjelasan detail dan justru mengarahkan media untuk berkomunikasi dengan Kasi Humas Polresta Tanjungpinang, Iptu Syahrul Damanik.

Saat dikonfirmasi, Iptu Syahrul Damanik tampak terkejut dan belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut. “Besok kami tanyakan kepada penyidiknya. Kasusnya ada di Polsek atau Polres?” jawab Damanik singkat.

BACA JUGA:  Mahasiswa Kepri Suarakan 13 Tuntutan, DPRD Janji Teruskan ke Pusat

Situasi ini menimbulkan tanda tanya besar mengenai lambannya penanganan kasus yang menimpa Junita Lubis. Ketua LAMI Kepri, Datok Agus Ramdah, turut memberikan pernyataan tegas terkait hal ini.

Ia mendesak Kapolresta Tanjungpinang untuk memantau perkembangan kasus tersebut dan mempercepat proses hukum. “Ini adalah kasus penganiayaan, jangan diabaikan. Kasihan korban. Jangan sampai memberi kesempatan kepada pelaku untuk berbuat lebih jauh,” tegas Datok

(Tinta Jurnalis News)

NASIONAL

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., mewakili Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., menghadiri pelantikan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PWMOI Kepulauan Riau serta Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PWMOI Kota Batam dan Karimun, yang digelar di Aula Lantai 4 Pemerintah Kota Batam, Sabtu (9/5/2026).