Surat Pencabutan Kuasa Ibnu dari Kliennya Mezina
Tintajurnalisnews -Advokat IBNU ARIFIN SH.MH mengalami tuduhan keji tidak beradab dari Anak Kliennya MEZINA“, hal itu dikatakan Ibnu Via Whatsapp kepada Media ini, Sabtu 23/3/2024.
Awal ceritanya, pada bulan Maret 2023 Advokad IBNU mendapat telp dari seseorang berinisial Y, dan bertanya kepada nya tentang persoalan hukum yang dihadapi keluarganya saat itu
Maka selanjutnya terjadilah kesepakatan untuk berapa pembayaran biaya jasa untuk pendampingan hukum
Seperti, biaya transport dan akomodasi selaku kuasa hukum dengan seseorang bernama MEZINA selaku pemberi kuasa
Sehingga dikirimkan Rp 20.000.000 untuk HONORnya, tapi tidak dengan RP 10.000.000 nya biaya transportasi ke TKP tersebut.
“Rika beralasan saat itu, agar selesai dulu ramadhan karena tidak mau bertikai di bulan ramadhan sekalian menunggu uang transportasinya sampai dibulan juli 2023.
Setelah itu, dikirimlah Rp 10.000.000 nya maka ada komunikasi untuk turun ke lokasi, yang kami sepakati pada tanggal 11 september 2023 dikarenakan rika mengatakan ketika mau turun harus bersama dirinya”
Lanjut IBNU, pada tgl 6 september si rika kembali menanyakan melalui via whatsapp akan kepastian keberangkatan pada tanggal yang telah disepakati sebelumnya
Kemudian pada tanggal 7 september 2023 saudari rika mengirim pesan via whatsapp kepada saya untuk menunda keberangkatan pada tgl 11 september 2023 dikarenakan saudari rika berangkat keluar kota.
Namun anehnya, pada bulan Oktober 2023 secara tiba-tiba kuasa dirinya dicabut secara lisan oleh saudari Rika anaknya kliennya bernama Bu Mazina.
“saya dapat kabar dari rika ini rupanya putus dengan pacarnya Y dan sempat konsultasi dengan saya terkait mantan pacarnya Y, yang semula saya berfikir bahwa Y ini adalah saudaranya tapi saudara Y adalah pacar nya sendiri.
Dibulan desember 2023 saya keheranan sendiri tiba – tiba ada surat somasi dari Kantor Pengacara Dody Fernando dan Rekan
Serta ditanda Tangani Oleh Dody Fernando dan Ahmad Fidiyani tanpa melampirkan surat kuasa dari Mazina selaku Pemberi Kuasa
Begitupun dibulan februari saya kembali disomasi Tanpa dilampirkan Surat Kuasa, Anehnya dibulan maret 2024 putus kuasa resmi buk mazina tepatnya ditanggal 8 maret 2024″
Dikatakan IBNU kembali bahwa, yang lucunya somasi datang lebih dulu dibulan desember dan februari padahal putus kuasa resmi dibulan maret 2024.
Sampai akhirnya disudutkan oleh salah satu media ditanjungpinang, difitnah dan dirugikan dengan berita yang sangat jelas menyebutkan nama dirinya tersebut.
“saya akan pastikan untuk melakukan upaya hukum terkait berita yang jelas- jelas merusak nama baik saya,serta akan mengambil tindakan terhadap kantor advokat Dody Fernando dan rekan
Terkait yang mengatakan akan melaporkan saya ke dewan kehormatan advokat yakni ikadin versi Todung Mulia Lubis yang ada diRiau“Tutupnya tegas.
Berita Ini, Masih Butuh Konfirmasi Selanjutnya(Part I)