Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Hubungi Kami via WhatsApp
HUKUM & KRIMINALNASIONAL

Selisih Anggaran Ratusan Juta, GAMNR Laporkan Pengadaan BKAD Kepri ke Kejati

Avatar photo
76
×

Selisih Anggaran Ratusan Juta, GAMNR Laporkan Pengadaan BKAD Kepri ke Kejati

Sebarkan artikel ini
Said Ahmad Syukri

TINTAJURNALISNEWS —Gerakan Anak Melayu Negeri Riau (GAMNR) Kota Tanjungpinang melaporkan pengadaan pakaian dinas di Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Kepulauan Riau ke Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Senin (25/5/2026).

Laporan tersebut disampaikan melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejati Kepri dan diterima staf PTSP, Deva. Ketua GAMNR Kota Tanjungpinang, Said Ahmad Syukri atau yang akrab disapa Sas Jhoni, hadir didampingi Humas GAMNR, Riswandi.

Dalam laporannya, GAMNR menegaskan fokus persoalan bukan pada pembayaran, melainkan pada tahap perencanaan pengadaan, khususnya terkait dasar penentuan harga sejak awal penyusunan anggaran.

TINTA JURNALIS NEWS

Rill No Hoax | Portal Nasional

👉 Kunjungi & Ikuti Kami untuk update berita terbaru

“Bukan soal mahal atau murah, tapi bagaimana angka itu disusun,” tegas Sas Jhoni.

Ia menyebut, laporan tersebut bertujuan mendorong adanya penelaahan terhadap proses pengadaan agar berjalan sesuai prinsip transparansi dan efisiensi.

“Kalau dari awal sudah tepat, maka hasilnya juga akan mencerminkan efisiensi. Tapi kalau dasarnya tidak jelas, tentu perlu ditelusuri,” ujarnya.

BACA JUGA:  Aktivitas PT Gandasari Shipyard Bintan Jadi Sorotan, Publik Tunggu Ketegasan Penegakan Aturan Lingkungan

Berdasarkan dokumen yang diperoleh melalui permohonan informasi publik, pagu pengadaan pakaian dinas tahun anggaran 2025 tercatat sebesar Rp710.971.500 dengan realisasi Rp579.823.117. Dari angka tersebut terdapat selisih sebesar Rp131.148.383.

Selisih itu disebut muncul hampir pada seluruh item pengadaan, mulai dari baju kurung Melayu, pakaian dinas harian, hingga jas safari. Pada tahap perencanaan, harga tercatat lebih tinggi dibandingkan realisasi akhir.

Untuk baju kurung Melayu misalnya, harga perencanaan berada di kisaran Rp1,72 juta per stel, sementara dalam realisasi turun menjadi sekitar Rp1,39 juta.

Dalam praktik pengadaan pemerintah, penurunan harga melalui negosiasi memang dimungkinkan. Namun GAMNR menilai, pola penurunan yang terjadi secara menyeluruh memunculkan pertanyaan terkait akurasi penyusunan harga awal.

Mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang telah beberapa kali diubah, terakhir melalui Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025, harga perkiraan sendiri (HPS) wajib disusun berdasarkan data yang dapat dipertanggungjawabkan dan mencerminkan harga pasar, dengan tetap mengedepankan prinsip efisiensi, transparansi, serta akuntabilitas.

BACA JUGA:  Pangdam I/BB dan Kapolda Kepri Perkuat Sinergi TNI-Polri di Kepulauan Riau

Selain itu, nilai pengadaan yang mencapai ratusan juta rupiah juga menjadi perhatian. Dalam ketentuan pengadaan, paket barang/jasa dengan nilai di atas Rp200 juta tidak dapat dilakukan melalui pengadaan langsung dan pada prinsipnya harus menggunakan metode yang lebih terbuka dan kompetitif atau melalui e-purchasing sesuai ketentuan berlaku.

Namun, dari dokumen yang ada, pengadaan disebut dilakukan melalui beberapa paket dengan penyedia yang sama. Kondisi tersebut dinilai perlu ditelaah lebih lanjut untuk memastikan apakah pemecahan paket dilakukan berdasarkan kebutuhan teknis atau pertimbangan administratif lainnya.

Dalam praktik pengadaan pemerintah, pemecahan paket memang dimungkinkan sepanjang didasarkan pada kebutuhan riil. Namun pada kondisi tertentu, pola tersebut juga perlu diuji untuk memastikan tidak menghindari mekanisme pengadaan yang lebih kompetitif.

BACA JUGA:  Refleksi Akhir Tahun 2025, Kejati Kepri Catat Kinerja Signifikan di Seluruh Bidang

Sementara itu, dikutip dari gennews.id, Sekretaris BKAD sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran, Sri Astuti, sebelumnya menyampaikan bahwa pihaknya menyesuaikan pengadaan dengan anggaran yang tersedia.

“Kita menyesuaikan dengan anggaran, kita tidak tahu persis, kita kan bukan orang konveksi, yang pastinya kita mau yang terbaik,” ujarnya, Kamis (23/4).

Pernyataan tersebut kemudian memunculkan pertanyaan lanjutan, mengingat dalam proses pengadaan pemerintah, harga seharusnya disusun berdasarkan spesifikasi teknis yang jelas dan terukur.

Meski demikian, dari sisi pembayaran tidak ditemukan kejanggalan. Realisasi anggaran tercatat sesuai dokumen pencairan yang ada.

Namun GAMNR menegaskan, fokus laporan bukan pada tahap pembayaran, melainkan pada proses awal ketika angka disusun dan struktur pengadaan ditetapkan.

“Harapannya sederhana, agar proses pengadaan berjalan sesuai prinsip transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas,” tutup Sas Jhoni.

NASIONAL

Prabowo Subianto memberikan taklimat kepada para peserta Presidential Future Leaders Program (PFLP) 2026 di Hambalang, Jawa Barat, Minggu (24/5/2026). Program yang dirancang khusus oleh Presiden tersebut dipersiapkan untuk membentuk calon pemimpin perusahaan-perusahaan BUMN di masa mendatang.