Ketua GAM NR Tanjungpinang Sasjhoni
TINTAJURNALISNEWS —Ketua Gerakan Anak Melayu Negeri Riau (GAM NR), Said Ahmad Syukri alias Sas Jhoni, mengeluarkan peringatan keras kepada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Tanjungpinang agar membatalkan proyek pembuatan video pendukung Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) senilai Rp199 juta yang bersumber dari APBD 2025.
Menurut Sas Jhoni, proyek tersebut hanya menghabiskan uang rakyat dan tidak memberikan dampak langsung terhadap peningkatan sektor pariwisata di Tanjungpinang. Ia bahkan menyebut proyek itu berpotensi menjadi ladang korupsi yang terselubung di balik jargon pelestarian budaya.
“Pembuatan video yang anggarannya fantastis ini sama sekali tidak mencerminkan kebutuhan publik. Justru terkesan dipaksakan dan menjadi proyek akal-akalan. Saya minta aparat penegak hukum segera mengusutnya,” tegas Sas Jhoni kepada awak media.
GAM NR telah melakukan investigasi dan analisis terhadap proyek-proyek serupa yang berlangsung sejak tahun 2022 hingga 2024. Hasilnya mengejutkan: ratusan juta rupiah dikucurkan untuk proyek video profil yang menurutnya tak jelas manfaat dan tayangannya.
“Kami tak pernah melihat video-video tersebut ditayangkan di ruang publik, bahkan di lobi kantor OPD pun tidak ada. Jangan-jangan hanya disimpan di laci sebagai simbol proyek selesai,” sindir Sas.
Menurut data yang dihimpun tim kerja GAM NR, sejak 2022 terdapat puluhan proyek pembuatan video yang menyedot anggaran miliaran rupiah. Beberapa di antaranya bahkan menyentuh angka hampir Rp200 juta per video, dengan durasi yang hanya sekitar 30 hingga 60 menit.
“Kami hitung, berdasarkan komponen biaya seperti tenaga kerja, alat produksi, transportasi dan akomodasi, seharusnya pembuatan video seperti ini tidak lebih dari Rp50 juta,” ungkap Sas.
Dari data yang dikumpulkan, pada APBD 2022 Disbudpar telah melaksanakan 10 kegiatan pembuatan video dengan total anggaran lebih dari Rp1 miliar. Pada 2023, terdapat 9 kegiatan serupa dengan nilai lebih dari Rp1,1 miliar, dan puncaknya pada 2024 proyek kembali muncul meski dengan total anggaran sedikit di bawah Rp1 miliar.
Tak hanya di Disbudpar, kegiatan ini juga tersebar di beberapa OPD seperti Disdik, Satpol PP, Disperindag, Dispora, Dishub, dan bahkan hingga Kecamatan Tanjungpinang Timur dan Kecamatan Tanjungpinang Kota.
Sas Jhoni menilai bahwa proyek video ini kini telah menjadi “program tahunan” yang selalu muncul dalam APBD, meskipun efektivitasnya patut dipertanyakan.
“Ini sudah jadi tren tahunan. Tahun lalu sudah buat video dokumenter WBTB, sekarang buat lagi, dengan anggaran dua kali lipat. Untuk apa? Rakyat harus tahu!” ujarnya dengan nada geram.
Berikut sebagian daftar proyek yang dipersoalkan GAM NR:
🔹 2022:
- Pembuatan Video Dokumenter Etnografika (Rp99,6 juta)
- Video Profil Destinasi Wisata (Rp196 juta)
- Total 10 kegiatan, total lebih dari Rp1 miliar
🔹 2023:
- Video Profil Ekonomi Kreatif (Rp198,4 juta)
- Video Dokumenter Kajian Filologika, Etnografika, dan lainnya
- Total 9 kegiatan, total lebih dari Rp1,1 miliar
🔹 2024:
- 3 kegiatan di Disbudpar dan sisanya tersebar di Dishub, Satpol PP, dan kecamatan
- Total mendekati Rp1 miliar
🔹 2025:
- Proyek Pembuatan Video Pendukung WBTB kembali muncul di Disbudpar senilai Rp199 juta
Menutup pernyataannya, Sas Jhoni menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam. GAM NR akan segera menyampaikan laporan resmi kepada aparat penegak hukum atas dugaan adanya praktik pemborosan dan penyimpangan anggaran dalam proyek-proyek pembuatan video tersebut.
“Kami punya bukti dan datanya lengkap. Proyek ini harus diusut tuntas, jangan biarkan uang rakyat terus digerogoti atas nama dokumentasi budaya!” pungkas Sas Jhoni.