TINTAJURNALISNEWS –Japto Soerjosoemarno, memilih bungkam usai menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (30/6).
Berdasarkan laporan sejumlah media, Japto menjalani pemeriksaan selama kurang lebih enam jam sebagai saksi dalam pengembangan penyidikan dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan perkara mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.
Usai pemeriksaan, Japto langsung meninggalkan Gedung Merah Putih KPK menuju kendaraannya tanpa memberikan keterangan terkait materi pemeriksaan. Sejumlah pertanyaan wartawan mengenai kasus yang sedang ditangani KPK tidak direspons.
Namun, di tengah upaya awak media meminta tanggapan, Japto sempat menjawab singkat saat ditanya mengenai tim favoritnya pada ajang Piala Dunia 2026.
“Saya dukung Brasil,” ucapnya singkat sebelum masuk ke dalam kendaraan.

Sebelumnya, KPK menyatakan pemeriksaan terhadap Japto dilakukan untuk mendalami informasi terkait penelusuran aset dalam pengembangan perkara yang menjerat Rita Widyasari. Hingga pemeriksaan selesai, belum ada penjelasan dari Japto mengenai materi yang didalami penyidik.
Sementara itu, KPK menyampaikan bahwa proses penyidikan masih terus berjalan dan akan terus mengembangkan perkara berdasarkan alat bukti yang dimiliki.















