TINTAJURNALISNEWS —Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang kembali memperkuat pemahaman Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) mengenai tata tertib di blok hunian. Langkah tersebut dilakukan melalui sosialisasi terkait barang dan fasilitas yang dilarang maupun tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku di lingkungan pemasyarakatan.
Berdasarkan informasi yang diterima redaksi, kegiatan tersebut dilaksanakan di Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang pada Selasa (29/9/2026), mulai sekitar pukul 10.00 WIB. Sosialisasi secara khusus melibatkan para perwakilan dari masing-masing kamar hunian atau Kepala Kamar.

Kegiatan dipimpin oleh Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Adie Purwata, yang juga menjabat sebagai Kepala Sub Bagian Tata Usaha. Dalam kegiatan tersebut, ia didampingi para Kepala Seksi (Kasi) dan Kepala Subseksi (Kasubsi) dari masing-masing bidang.
Sosialisasi tersebut menjadi bagian dari upaya jajaran Lapas untuk kembali mengingatkan aturan yang harus dipatuhi oleh seluruh warga binaan, khususnya berkaitan dengan keamanan dan ketertiban di dalam blok hunian.
Sejumlah larangan kembali ditegaskan, di antaranya terkait kepemilikan maupun penggunaan alat komunikasi, senjata tajam atau barang sejenis, serta barang-barang yang berpotensi menimbulkan ledakan maupun kebakaran.

Selain itu, warga binaan juga diingatkan agar tidak melakukan pemasangan atau modifikasi instalasi listrik secara sembarangan tanpa kewenangan. Hal tersebut menjadi salah satu perhatian dalam menjaga keamanan lingkungan blok hunian.
Tidak hanya menyangkut aspek keamanan, persoalan kebersihan kamar juga menjadi bagian dari materi pengarahan. Para Kepala Kamar diminta meneruskan imbauan kepada seluruh anggota kamar masing-masing agar bersama-sama menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan hunian.
Plh. Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Adie Purwata, menekankan pentingnya peran Kepala Kamar sebagai penyambung informasi kepada warga binaan.
“Melalui penekanan kepada para Kepala Kamar ini, kami berharap pesan dan aturan mengenai tata tertib serta kebersihan dapat tersampaikan secara merata ke seluruh warga binaan. Ini adalah bentuk komitmen berkelanjutan kami dalam menciptakan lingkungan Lapas yang aman, tertib, sehat, dan bersih dari Halinar (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba),” tegasnya.

Dalam informasi yang diterima redaksi, kegiatan tersebut berlangsung dalam suasana aman, tertib, dan kondusif hingga selesai. Para Kepala Kamar yang mengikuti pengarahan diharapkan dapat menjadi penyambung informasi sekaligus pelopor kedisiplinan di kamar masing-masing.
Jajaran Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang juga disebut akan terus melakukan sosialisasi dan pengawasan secara berkelanjutan. Upaya tersebut termasuk pelaksanaan penggeledahan berkala sebagai bagian dari langkah menjaga keamanan serta ketertiban di lingkungan Lapas.















