Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Hubungi Kami via WhatsApp
NASIONAL

Kapolri Berganti, DPR Setujui Suyudi Ario Seto Gantikan Listyo Sigit

Avatar photo
71
×

Kapolri Berganti, DPR Setujui Suyudi Ario Seto Gantikan Listyo Sigit

Sebarkan artikel ini
Komjen Pol. Suyudi Ario Seto yang disetujui DPR sebagai calon Kapolri pengganti Listyo Sigit Prabowo.

TINTAJURNALISNEWS —Pergantian pucuk pimpinan Kepolisian Negara Republik Indonesia memasuki tahap akhir. Komjen Pol. Suyudi Ario Seto mendapat persetujuan DPR RI untuk menggantikan Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri).

Proses pergantian tersebut bermula dari Surat Presiden (Surpres) Nomor R-57/Pres/09/2026 tertanggal 30 September 2026. Surat tersebut berisi usulan pemberhentian Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri serta pengangkatan Kapolri yang baru.

Presiden Prabowo Subianto mengusulkan Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai calon tunggal Kapolri. Saat ini Suyudi diketahui menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).

TINTA JURNALIS NEWS

Rill No Hoax | Portal Nasional

👉 Kunjungi & Ikuti Kami untuk update berita terbaru

Menindaklanjuti Surpres tersebut, Komisi III DPR RI menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap Suyudi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026).

Komjen Pol. Suyudi Ario Seto yang disetujui DPR sebagai calon Kapolri pengganti Listyo Sigit Prabowo.

Dalam proses tersebut, Komisi III DPR menyetujui Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri secara aklamasi. Persetujuan kemudian dibawa ke rapat paripurna DPR untuk mendapatkan keputusan lembaga legislatif.

Rapat paripurna DPR pada Kamis (1/10/2026) selanjutnya menyetujui pengangkatan Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri. Dengan keputusan tersebut, proses pergantian pucuk pimpinan Polri bergerak ke tahapan kenegaraan berikutnya.

Ketua DPR RI Puan Maharani sebelumnya menyampaikan bahwa setelah persetujuan parlemen, hasil tersebut akan segera dikirimkan kepada Presiden Prabowo Subianto. Suyudi kemudian dijadwalkan menjalani pelantikan sebagai Kapolri pada Kamis siang.

Dengan demikian, pergantian Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri bukan lagi sebatas isu atau kabar yang beredar. Prosesnya telah melalui pengusulan resmi Presiden dan memperoleh persetujuan DPR RI.

Namun, secara administratif, penyebutan Suyudi sebagai Kapolri yang telah resmi menjabat tetap perlu menunggu tahapan pengangkatan dan pelantikan oleh Presiden. Hal tersebut penting agar pemberitaan tidak mencampuradukkan antara status calon yang telah disetujui DPR dengan status pejabat yang sudah resmi dilantik.

Komjen Pol. Suyudi Ario Seto yang disetujui DPR sebagai calon Kapolri pengganti Listyo Sigit Prabowo.

Pergantian tersebut sekaligus menandai berakhirnya masa kepemimpinan Listyo Sigit Prabowo yang telah menjabat sebagai Kapolri sejak 2021, apabila proses pengangkatan penggantinya telah diselesaikan oleh Presiden.

Redaksi akan terus mengikuti perkembangan proses pergantian pucuk pimpinan Polri, termasuk keputusan Presiden dan prosesi pelantikan Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri.

NASIONAL

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto berdiskusi bersama sejumlah menteri dan pimpinan lembaga di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (29/9/2026). Sejumlah persoalan strategis menjadi perhatian dalam pertemuan tersebut, mulai dari penguatan akses bantuan hukum, penanganan narkotika, hingga upaya membangun lingkungan yang mendukung tumbuh kembang generasi muda.