Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Hubungi Kami via WhatsApp
HUKUM & KRIMINALPolri

Polri Gencarkan Pemberantasan Narkoba, 68 Orang Diamankan dalam Operasi di Riau

Avatar photo
148
×

Polri Gencarkan Pemberantasan Narkoba, 68 Orang Diamankan dalam Operasi di Riau

Sebarkan artikel ini
Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menegaskan komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkoba di Indonesia.

TINTAJURNALISNEWS —Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus mengintensifkan pemberantasan peredaran narkotika melalui operasi di sejumlah wilayah Indonesia. Dalam rangkaian penindakan yang dilaporkan Polri, Riau menjadi salah satu daerah yang turut menjadi sasaran operasi.

Berdasarkan informasi yang dipublikasikan Media Hub Polri pada Selasa (13/10/2026), sebanyak 68 orang diamankan dalam operasi di sebuah tempat hiburan malam di Riau. Dari jumlah tersebut, 63 orang dilaporkan positif mengonsumsi zat narkotika berdasarkan hasil tes urine.

Informasi itu disampaikan dalam publikasi resmi Mabes Polri mengenai upaya pemberantasan narkoba di berbagai daerah.

TINTA JURNALIS NEWS

Rill No Hoax | Portal Nasional

👉 Kunjungi & Ikuti Kami untuk update berita terbaru

Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menegaskan bahwa pemberantasan narkotika membutuhkan tindakan yang lebih masif dan berkelanjutan untuk melindungi masyarakat dari bahaya peredaran gelap narkoba.

“Saya ingin membersihkan Indonesia dari peredaran narkoba yang sekarang sudah semakin masif. Kita harus lebih masif dalam bertindak,” demikian pernyataan Suyudi sebagaimana dikutip Media Hub Polri.

Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto

Dalam publikasi tersebut, Polri menyebut operasi pemberantasan narkoba dilakukan di sejumlah wilayah, antara lain Jakarta, Sumatera Utara, Riau, Sumatera Selatan, serta beberapa daerah di Sulawesi dan Kalimantan.

Di Jakarta Barat, operasi gabungan pada Jumat (9/10/2026) menyasar kawasan Kampung Ambon, Cengkareng, dan Kampung Boncos, Palmerah. Sebanyak 24 orang dilaporkan diamankan, disertai penyitaan sejumlah barang bukti narkotika dan peralatan yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba.

Sementara itu, di Sumatera Utara, penindakan dilakukan di sembilan titik yang diduga menjadi lokasi peredaran narkotika. Dalam operasi tersebut, sebanyak 36 orang diamankan dan petugas menyita sekitar 102 gram sabu serta sejumlah barang bukti lainnya.

Penindakan juga dilaporkan berlangsung di Makassar, Palu, Palembang, dan Palangka Raya.

Di kawasan Borta, Kecamatan Tallo, Makassar, sebanyak 104 orang dilaporkan diamankan. Tiga orang di antaranya diduga sebagai bandar narkoba.

Data tersebut merupakan bagian dari laporan operasi yang dipublikasikan Mabes Polri melalui Media Hub Polri.

Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto

Suyudi menegaskan bahwa pemberantasan narkotika membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Polri, menurut keterangan tersebut, memperkuat koordinasi bersama Badan Narkotika Nasional (BNN), TNI, pemerintah daerah, dan unsur terkait lainnya.

“Pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri. Diperlukan kerja sama seluruh pihak agar peredaran narkotika dapat dicegah dan ruang gerak bandar semakin terbatas,” ujar Suyudi sebagaimana dikutip dalam publikasi Media Hub Polri.

Kapolri juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam membantu mencegah peredaran narkoba serta menjaga lingkungan agar tidak dimanfaatkan sebagai tempat transaksi narkotika.

Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto

Dalam penanganan perkara narkotika, Polri menyatakan bahwa pengguna dibedakan dari bandar maupun pengedar.

Pengguna yang memenuhi ketentuan dapat diarahkan untuk menjalani rehabilitasi, sedangkan bandar dan pengedar diproses sesuai hukum yang berlaku.

Polri juga menyatakan akan terus memperkuat koordinasi lintas lembaga, termasuk menelusuri jaringan pemasok dan pihak-pihak yang diduga berada di balik peredaran narkotika.

Upaya tersebut mencakup penegakan hukum, pencegahan, rehabilitasi, serta pelibatan masyarakat untuk mendukung pemberantasan narkoba secara berkelanjutan.