Rokok Ilegal
TintaJurnalisNews –Menyikapi peredaran rokok ilegal yang kian marak, Bea Cukai Batam kembali menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran rokok tanpa cukai tersebut.
Pernyataan ini disampaikan sebagai respons terhadap video yang diunggah oleh Tinta Jurnalis News 12 hari lalu, yang menyoroti berbagai merek rokok ilegal yang beredar saat ini.
Melalui akun resminya di platform X (sebelumnya Twitter), Bea Cukai Batam menegaskan bahwa operasi pemberantasan rokok ilegal terus digencarkan.
“Bea Cukai Batam tidak henti terus melakukan operasi cukai untuk gempur rokok ilegal. Kejahatan akan selalu ada, maka dari itu bantu kami hentikan peredaran rokok ilegal dengan melaporkan apabila menemui penjualan rokok ilegal,” tulis @KPUBeaCukaiBatam, Minggu (12/12).
Bea Cukai Batam juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi rokok ilegal dengan memberikan laporan jika menemukan indikasi peredarannya. Laporan dapat disampaikan melalui nomor layanan 085158148448 (chat only).
Langkah ini menjadi bentuk sinergi antara pihak berwenang dan masyarakat untuk menciptakan pengawasan yang lebih efektif, sekaligus menekan kerugian negara akibat maraknya peredaran rokok ilegal.