Bawaslu RI Tegaskan Tidak Ada Pelanggaran dalam Video Dukungan Prabowo untuk Paslon Cagub-Cawagub Jateng

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja

TintaJurnalisNews -Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) memastikan bahwa video dukungan Presiden Prabowo Subianto terhadap pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi dan Taj Yasin, tidak melanggar aturan pemilu.

Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, dalam konferensi pers di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Rabu (20/11/2024).

Menurut Bagja, hasil penelusuran menunjukkan bahwa video yang diunggah oleh akun Instagram @AhmadLuthfiOfficial memang memiliki muatan kampanye pemilihan.

Namun, tindakan Prabowo dinyatakan tidak melanggar peraturan karena memenuhi ketentuan hukum.

“Bawaslu menyimpulkan satu video yang diunggah oleh akun Instagram @AhmadLuthfiOfficial memiliki muatan kampanye pemilihan,” kata Bagja.

Presiden Berhak Kampanye

Bagja menjelaskan, berdasarkan Pasal 70 Ayat 22 Undang-Undang Pemilu, Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 52/2024, serta Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2018, presiden memiliki hak untuk melakukan kampanye pemilihan.

“Secara hukum, presiden dapat ikut kampanye pemilihan,” ujar Bagja.

Selain itu, video tersebut dibuat pada hari Minggu, 3 November 2024, sehingga tidak ada kewajiban bagi presiden untuk mengambil cuti dari tugas negara.

“Ketentuan cuti kampanye tidak berlaku karena pembuatan video dilakukan pada hari libur, sehingga tidak terdapat dugaan pelanggaran baik administratif maupun pidana pemilihan,” tegasnya.

Tidak Ada Dugaan Pelanggaran

Berdasarkan hasil penelusuran, Bawaslu menyimpulkan bahwa tindakan Prabowo Subianto dan pasangan calon Ahmad Luthfi-Taj Yasin dalam video tersebut tidak melanggar aturan pemilihan.

“Tidak terdapat dugaan pelanggaran pemilihan, baik itu pelanggaran administrasi pemilihan maupun tindak pidana pemilihan,” ungkap Bagja.

Konteks Video

Dalam video yang diunggah, Prabowo meminta masyarakat Jawa Tengah untuk memberikan dukungan kepada pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin yang diusung oleh Koalisi Indonesia Maju (KIM).

“Saya mohon warga Jawa Tengah berikan suaramu untuk Ahmad Luthfi-Taj Yasin,” ucap Prabowo dalam video yang diunggah pada Sabtu, 9 November 2024.

Prabowo juga menyoroti pengalaman Ahmad Luthfi sebagai mantan polisi yang dianggap menunjukkan dedikasinya di Jawa Tengah.

Hal ini, menurut Prabowo, akan mendukung komunikasi yang baik antara pemerintah pusat dan daerah jika pasangan tersebut terpilih.

Bawaslu menegaskan bahwa kasus ini telah ditangani sesuai dengan prosedur dan tidak ditemukan indikasi pelanggaran hukum.

Laporan ini dibuat sesuai dengan prinsip jurnalistik dan kode etik yang berlaku.