Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Hubungi Kami via WhatsApp
PEMERINTAHAN

Ansar Rotasi Pejabat Pemprov Kepri, Hendri-Junaidi Dipercaya Jadi Asisten

Avatar photo
455
×

Ansar Rotasi Pejabat Pemprov Kepri, Hendri-Junaidi Dipercaya Jadi Asisten

Sebarkan artikel ini
Gubernur Kepri Ansar Ahmad melantik sejumlah pejabat Pemprov Kepri dalam rotasi jabatan di Gedung Daerah, Tanjungpinang.[Dok: Pemprov Kepri]

TINTAJURNALISNEWS —Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad melakukan rotasi dan penataan jabatan di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri.

Berdasarkan keterangan resmi Pemerintah Provinsi Kepri, Ansar melantik sejumlah pejabat dalam prosesi yang berlangsung di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Kamis (10/9/2026).

Dalam pelantikan tersebut, tiga pejabat pimpinan tinggi pratama mendapat penugasan baru. Salah satunya Hendri, yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kepri, kini dipercaya sebagai Asisten I Setda Kepri.

TINTA JURNALIS NEWS

Rill No Hoax | Portal Nasional

👉 Kunjungi & Ikuti Kami untuk update berita terbaru

Selanjutnya, Junaidi yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kepri ditugaskan sebagai Asisten III Setda Kepri.

Sementara Azwandi mendapat amanah sebagai Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kepri. Sebelumnya, Azwandi menjabat Kepala Biro Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemprov Kepri.

Selain pejabat pimpinan tinggi pratama, Pemprov Kepri juga menyebut terdapat enam pejabat administrator atau eselon III yang dilantik untuk mengisi sejumlah jabatan kepala bidang pada perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kepri.

Perubahan penugasan tiga pejabat pimpinan tinggi pratama tersebut ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Kepri Nomor 964 Tahun 2026.

Pengisian jabatan tersebut juga mengacu pada rekomendasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 5741/RBM.02.01/SD/K/2026 tertanggal 4 September 2026 mengenai pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama melalui mekanisme manajemen talenta.

Dengan rotasi tersebut, posisi Kepala DLH, Kepala Dishub dan Kepala Biro ULP yang sebelumnya ditempati Hendri, Junaidi dan Azwandi selanjutnya akan melalui proses pengisian sesuai ketentuan.

Gubernur Kepri Ansar Ahmad melantik sejumlah pejabat Pemprov Kepri dalam rotasi jabatan di Gedung Daerah, Tanjungpinang.

Dalam arahannya, Gubernur Ansar meminta para pejabat yang mendapat amanah baru agar menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.

Ansar menekankan tiga hal yang harus menjadi perhatian dalam menjalankan tugas, yakni menjaga integritas, menaati peraturan yang berlaku serta terus meningkatkan kompetensi.

Menurut Ansar, penempatan pejabat pada jabatan baru telah mempertimbangkan kompetensi dan kemampuan masing-masing. Hal tersebut diharapkan dapat mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan secara optimal.

Ansar juga mengingatkan agar perangkat daerah tidak bekerja secara sektoral. Kolaborasi antarperangkat daerah maupun dengan pemerintah pusat dinilai penting untuk mendukung percepatan berbagai program pembangunan di Kepri.

“Karena banyak program-program pusat yang bisa kita kolaborasikan,” kata Ansar, sebagaimana dikutip dari keterangan resmi Pemprov Kepri.

Prosesi pelantikan tersebut turut dihadiri Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura, Sekretaris Daerah Provinsi Kepri Misni serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri.

PEMERINTAHAN

Ketua Komunitas Budaya Melayu (KODAM) Provinsi Kepulauan Riau sekaligus Plt. Ketua Forum Tanjak Warisan (FTW) Kepri, Deny Jebat, mengingatkan Bupati Natuna Cen Sui Lan agar menjaga tutur kata dan menghormati profesi wartawan menyusul ucapan, “Kamu dari mana? Koran Perbatasan? Tidak masuk!!” yang disebut ditujukan kepada wartawan Koran Perbatasan saat acara makan siang di Rumah Makan Ajo Basamo, Jumat (23/10/2026).

NASIONAL

Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan dilakukannya kajian mendalam terhadap penyempurnaan definisi tindak pidana korupsi dalam peraturan perundang-undangan nasional. Langkah tersebut bertujuan memastikan pengaturan tindak pidana korupsi sesuai dengan kondisi dan kebutuhan Indonesia, sekaligus memperkuat pemberantasan korupsi serta perlindungan kekayaan negara.