Andi Cori Patahuddin
TintaJurnalisNews -Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kepri mendapat kritikan keras oleh aktivis senior Andi Cori Patahuddin atas temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI tahun anggaran 2022-2023.
Melalui pesan singkat kepada awak media ini, Cori (sapaan akrabnya) menyampaikan agar Gubernur Kepri, Ansar Ahmad bersikap tegas. Sebelum purna tugas,
“Seharusnya Gubernur Ansar membersihkan oknum-oknum kotor yang bercokol dibeberapa dinas dan badan di lingkungan Pemprov Kepri, bagaimana kepri bangkit dari keterpurukan dan maju sementara dugaan kolusi dan nepotisme masih tumbuh subur di Kepri
Salah satu contoh Bapenda Kepri, Diduga banyak nepotisme dan kolusi. Beranikah seorang Ansar Ahmad mengambil langkah sterilisasi di Badan Pendapatan Daerah tersebut ?” ungkap Cori.
Lebih lanjut Cori menyampaikan demi masyarakat dan pemerintahan yang bersih, Ansar Ahmad harus memiliki keberanian memangkas dan mengevaluasi kinerja para pembantunya walaupun mereka di back up para ‘ Petinggi Politisi ‘ di Kepri ini.
“Gubernur Ansar wajib dan mesti mementingkan hajat hidup masyarakat daripada kepentingan politik semata, sudah banyak temuan terjadi setiap tahun di Bapenda Kepri. Termasuk temuan dalam LHP BPK RI,adanya kelebihan bayar insentif pada 2021, 2022 dan 2023 yang diduga merugikan keuangan negara puluhan milyar,” sambungnya.
Pihaknya menduga Bapenda Kepri ladang Korupsi, Kolusi dan Nepotisme terutama pejabat pejabat di Kepri dimana setiap tahun selalu ada temuan otoritas badan pemeriksa keuangan daerah.
“Rombak habis semua oknum di Bapenda Kepri, dimana mereka hanya mementingkan kelompok golongan mereka dengan mengatas namakan masyarakat Kepri,” ungkapnya.
Kemudian, Cori meyakinkan dari hasil pantauan mereka, kinerja Bapenda yang mendapat fee upah pungut sangat fantastis kepada semua pejabat ,asn dan honorer dilingkungan Bapenda kepri.
“Kita punya data dan yang pasti masyarakat marah. Dengan fee upah pungut di lingkungan kerja Bapenda kisaran ratusan juta hingga belasan milyar dalam rentang 1 tahun dibagikan sesuai tingkatan golongan sementara himbauan wajib pajak bagi masyarkat dan ditambah dengan denda dan lain-lain dibebankan kepada masyarakat.
“Sementara mereka pesta pora dengan keberhasilan dari upah pungut pajak untuk PAD Kepri. Miris kalau publik tau akan hal ini,” lanjutnya.
Cori juga menduga adanya praktek pungli di tubuh Bapenda Kepri.
“Adanya Pengampunan dosa atas tertunggaknya pajak ,dugaan fee per unit kendaraan baru yg dibayarkan dealer kendaraan bermotor ” ,jumlahnya bukan main2 ini dan rutin setiap bulannya .tambah Cori.
Dalam waktu dekat, pihaknya akan membuat laporan resmi ke Polda Kepri berdasarkan data yang dimiliki dari tahun 2021, 2022 dan 2023, mulai dari kelebihan bayar insentif dikalangan Bapenda Kepri
Kemudian akan mendesak Gubernur Kepri segera lakukan evaluasi kinerja Bapenda Kepri yang dianggap tidak patut mendapatkan fee upah pungut serta meminta Gubernur Kepri untuk segera melakukan perubahan Perkada demi kemakmuran Kepri kedepan”Pungkasnya.
Berita Ini, Masih Butuh Konfirmasi Selanjutnya. (LENI)