Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Hubungi Kami via WhatsApp
Tanjungpinang

Hendie Bantah Hasan Bebas Berkeliaran Diluar Tahanan Polres Bintan

Avatar photo
149
×

Hendie Bantah Hasan Bebas Berkeliaran Diluar Tahanan Polres Bintan

Sebarkan artikel ini

Hendie, kuasa hukum hasan

TintaJurnalisNews -Terkait isu yang beredar bahwa Hasan, yang masih berstatus tahanan Polres Bintan, bebas berkeliaran di luar, penasehat hukumnya, Hendie Devitra SH MH, membantah keras. Menurut Hendie, pihaknya hingga saat ini belum pernah mengajukan permohonan penangguhan penahanan terhadap Hasan, Sabtu (29/6/24).

“Saya belum menerima informasi tersebut. Itu tidak mungkin karena saya hingga saat ini belum pernah mengajukan permohonan penangguhan penahanan Hasan,” jelas Hendie.

TINTA JURNALIS NEWS

Rill No Hoax | Portal Nasional

👉 Kunjungi & Ikuti Kami untuk update berita terbaru

Lebih lanjut, Hendie justru meminta penyidik untuk mengevaluasi kembali penetapan tersangka dan penahanan Hasan atau menangguhkan perkaranya karena adanya gugatan perdata yang sedang berjalan. “Kita meminta agar penyelesaian penyidikan disegerakan karena masa tahanan salah satu tersangka itu akan habis pada tanggal 5 Juli,” tambahnya.

BACA JUGA:  Tegaskan Komitmen Literasi, Pemko Batam Sosialisasikan Bantuan Bahan Bacaan Bermutu 2026

Hendie juga menyinggung mengenai status tersangka lain, Riduan dan Budi, yang satu paket penyertaan dengan Hasan. Masa tahanan mereka selama 20 hari telah habis pada tanggal 27 Mei, dan saat ini telah diperpanjang selama 40 hari hingga 5 Juli.

“Untuk tersangka Riduan dan Budi, masa tahanan mereka adalah 20 hari dan dapat diperpanjang hingga 40 hari menjadi total 60 hari. Hasan telah menjalani 20 hari tahanan yang habis pada 27 Juni, dan sekarang sudah diperpanjang selama 40 hari hingga 5 Juli,” pungkas Hendie.

Hingga saat ini diketahui Hasan masih menjabat sebagai Kepala Dinas Kominfo Provinsi Kepri, yang menjadi pertanyaan masyarakat jika ada permasalahan di Kominfo dan perlu tanda tangan Kadis itu apakah harus dilakukan di Polres Bintan?

BACA JUGA:  Anggaran Rp 16,250 Miliar dari Pemko Tanjungpinang untuk KPU Tuai Sorotan, Dinilai Banyak Digunakan ke Fasilitas Mewah

Kebijakan Gubernur Kepri Ansar Ahmad yang tidak melakukan penggantian pejabat sementara kepala dinas Kominfo hingga saat ini juga dipertanyakan oleh masyarakat. Ada apa dengan Ansar?

LM