TINTAJURNALISNEWS —Wartawan berinisial MR memberikan kesempatan kepada IS untuk membuktikan informasi mengenai dugaan penerimaan uang sebesar Rp1,7 juta yang dikaitkan dengan dirinya.
MR meminta agar informasi tersebut tidak hanya berhenti pada narasi atau pernyataan, tetapi dapat diperjelas melalui data maupun dokumen transaksi yang dapat diverifikasi.
Sikap tersebut disampaikan MR saat berbincang dengan Redaksi Tinta Jurnalis News bersama sejumlah media lainnya, Jumat (25/9/2026).
Sebelumnya, MR mengaku telah menemui IS pada Kamis (24/9/2026) di salah satu kedai kopi di kawasan seberang Hotel Aston, Tanjungpinang.
Pertemuan tersebut dilakukan untuk meminta klarifikasi sekaligus mempertanyakan dasar informasi yang digunakan dalam pemberitaan yang mengaitkan dirinya dengan dugaan penerimaan uang tersebut.
Salah satu hal yang dipertanyakan MR adalah pencantuman nominal Rp1,7 juta, termasuk informasi yang menyebut uang tersebut diduga masuk ke rekening istrinya.
“Mana bukti transfer Rp1,7 juta itu? Kalau memang ada, saya mau lihat. Saya tidak merasa pernah menerima uang tersebut,” ujar MR.

Menurut MR, apabila transaksi tersebut memang benar terjadi, seharusnya terdapat dokumen atau jejak transaksi yang dapat diperiksa.
Ia menyebut sejumlah informasi penting yang menurutnya perlu diperjelas, antara lain tanggal transaksi, identitas pengirim dan penerima, nominal, serta keterangan transaksi.
“Kalau benar transfer itu atas nama istri saya, tunjukkan bukti transaksinya. Harus ada rincian tanggal, nama pengirim, nama penerima, nominal, dan keterangan transaksi. Dari situ baru bisa kita uji bersama kebenarannya,” katanya.
MR menilai keberadaan bukti transaksi penting agar persoalan tersebut tidak berkembang hanya menjadi perdebatan antara satu pernyataan dengan pernyataan lainnya.
Menurut dia, bukti yang dapat diverifikasi akan memberikan kejelasan mengenai apakah transaksi sebagaimana informasi yang disampaikan tersebut benar-benar terjadi atau tidak.

MR menegaskan dirinya masih memberikan waktu kepada IS untuk menunjukkan bukti yang menjadi dasar munculnya informasi mengenai dugaan penerimaan uang tersebut.
Kesempatan itu, kata MR, diberikan agar persoalan dapat diselesaikan berdasarkan fakta dan data yang dapat diuji.
Ia juga meminta apabila bukti transaksi memang tersedia, dokumen tersebut dapat diperlihatkan sehingga informasi mengenai dugaan penerimaan uang Rp1,7 juta dapat diperiksa secara objektif.
“Kalau memang ada buktinya, silakan tunjukkan. Saya siap melihat dan memeriksanya,” ujar MR.
MR menyebut persoalan mengenai transaksi keuangan pada dasarnya dapat ditelusuri melalui dokumen atau jejak transaksi.
Namun demikian, ia juga meminta agar pihak yang menyampaikan informasi tersebut dapat menjelaskan dasar dan sumber informasi yang digunakan sebelum dikaitkan dengan dirinya maupun keluarganya.

MR juga menyatakan tidak menutup kemungkinan menempuh jalur hukum apabila informasi yang dikaitkan dengan dirinya tersebut tidak dapat dibuktikan dan menurutnya telah menimbulkan kerugian terhadap nama baiknya.
Ia menegaskan, apabila langkah hukum nantinya ditempuh, hal tersebut akan dilakukan melalui mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku.
“Saya masih memberikan kesempatan untuk membuktikan. Kalau memang ada, silakan tunjukkan. Tetapi kalau tidak bisa dibuktikan dan tuduhan itu merugikan nama baik saya, tentu saya akan mengambil langkah sesuai aturan hukum yang berlaku,” ujar MR.
Pernyataan tersebut merupakan sikap MR dalam menanggapi informasi yang mengaitkan dirinya dengan dugaan penerimaan uang Rp1,7 juta.
Adapun mengenai benar atau tidaknya transaksi tersebut, pembuktiannya tetap memerlukan data, dokumen, serta keterangan dari pihak-pihak yang mengetahui atau memiliki bukti pendukung.

MR berharap persoalan tersebut tidak berkembang menjadi polemik berkepanjangan yang hanya berisi tudingan dan bantahan tanpa adanya upaya untuk menguji fakta.
Menurutnya, ketika sebuah informasi menyangkut seseorang dan keluarganya, dasar informasi tersebut perlu dapat dijelaskan secara terang sehingga tidak menimbulkan kesimpulan sepihak.
Karena itu, MR memilih memberikan kesempatan kepada IS untuk menunjukkan dasar informasi serta bukti yang dimaksud sebelum mengambil langkah lebih lanjut.
Di sisi lain, ruang klarifikasi tetap terbuka bagi IS maupun pihak terkait untuk memberikan penjelasan mengenai sumber informasi, bukti transaksi, serta proses verifikasi yang dilakukan sebelum informasi tersebut disampaikan atau diberitakan kepada publik.
Dengan demikian, persoalan mengenai dugaan transaksi Rp1,7 juta tersebut masih berada pada tahap saling memberikan penjelasan dan pembuktian.
Tinta Jurnalis News menempatkan bukti dan klarifikasi para pihak sebagai bagian penting dalam pemberitaan ini. Setiap pihak yang disebut atau berkaitan dengan persoalan tersebut tetap memiliki ruang untuk memberikan hak jawab dan klarifikasi.
MR sendiri telah menyatakan sikapnya, yakni memberikan kesempatan kepada IS untuk membuktikan informasi tersebut. Jika bukti tersedia, MR menyatakan siap menghadapinya. Namun apabila informasi tersebut tidak dapat dibuktikan dan dinilai merugikan nama baiknya, MR menyatakan siap menggunakan jalur hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
















