TINTAJURNALISNEWS —Polemik dugaan penyaluran BBM menggunakan jeriken, drum hingga tandon berkapasitas besar di sejumlah SPBU Kalimantan Tengah mulai bergeser ke ranah pengawasan internal kepolisian.
Ketua DPD GWI Kalsel, Iswandi, bersama tim mendatangi Bidang Propam Polda Kalimantan Tengah untuk menyampaikan informasi dan hasil penelusuran lapangan terkait dugaan aktivitas distribusi BBM yang sebelumnya ramai diberitakan dan beredar di media sosial.
Kedatangan tersebut disambut Ipda Sugeng Riyadi. Sementara Kabid Propam Polda Kalteng disebut sedang menghadiri kegiatan pelantikan di Mapolda Kalteng.
Dalam pertemuan tersebut, GWI Kalsel menyampaikan sejumlah informasi serta bukti hasil penelusuran tim di lapangan.
Menurut Iswandi, laporan yang disampaikan bukan sekadar persoalan aktivitas pengisian BBM, tetapi juga informasi mengenai dugaan adanya oknum yang perlu diperiksa karena diduga berpotensi mencederai nama baik institusi.
“Kami datang untuk bersilaturahmi dan berkolaborasi. Tujuannya satu: menjaga marwah institusi dan meluruskan oknum-oknum yang merusak reputasi publik. Pers dan Polri harus satu barisan melawan penyimpangan,” tegas Iswandi.
Ia berharap informasi yang disampaikan dapat menjadi bahan bagi Propam untuk melakukan pemeriksaan sesuai kewenangan dan prosedur yang berlaku.
Pihak Propam disebut menerima informasi tersebut dengan baik dan menyatakan akan menindaklanjutinya sesuai prosedur. Tim juga diberikan saran untuk menyampaikan laporan melalui formulir online.

Informasi yang dibawa GWI Kalsel tersebut berkaitan dengan penelusuran terhadap tiga SPBU di wilayah Kalteng.
Di SPBU 64.735.04 PT Nur Afnan, Jalan Pulo Telo, Kuala Kapuas, tim menyebut menemukan kendaraan KH 8894 JD melakukan pengisian BBM ke sekitar 20 jeriken pada malam hari.
Kemudian di SPBU 65.748.001, Jalan Trans Bahaur–Kalawa, Pulang Pisau, dua kendaraan disebut melakukan pengisian menggunakan tandon berkapasitas 1.000 liter, drum 250 liter dan puluhan jeriken.
Sementara di SPBU 65.748.003, Jalan Lintas Poros Maliku–Bahaur, Desa Purwodadi, Kecamatan Maliku, tim kembali menemukan dugaan aktivitas pengisian menggunakan dua tandon 1.000 liter, empat drum 250 liter dan puluhan jeriken.
Seluruh temuan tersebut masih berupa informasi dan dugaan hasil penelusuran lapangan yang membutuhkan verifikasi serta pemeriksaan dari pihak berwenang.

Masuknya informasi tersebut ke Bidang Propam Polda Kalteng menjadi penting apabila dalam penelusuran lebih lanjut ditemukan dugaan keterlibatan oknum anggota Polri.
Sebab, persoalan distribusi BBM tidak hanya menyangkut pengawasan terhadap SPBU, tetapi juga harus dipastikan tidak ada anggota kepolisian yang menyalahgunakan kewenangan atau memberikan perlindungan terhadap praktik yang melanggar hukum.
Karena itu, publik kini menunggu langkah Propam Polda Kalteng untuk memastikan setiap informasi yang disampaikan diperiksa secara objektif.
Jika tidak terbukti, tentu harus dijelaskan secara terang. Sebaliknya, apabila ditemukan pelanggaran maupun keterlibatan oknum, masyarakat berharap proses penindakan dilakukan secara tegas dan transparan.
Persoalannya kini bukan lagi sekadar seberapa viral video tersebut, melainkan sejauh mana setiap laporan yang masuk benar-benar diperiksa.
Publik Kalteng menunggu apakah laporan dan bukti yang telah disampaikan ke Propam Polda Kalteng akan berujung pada pemeriksaan nyata.
Sebab menjaga marwah institusi bukan dengan membungkam pertanyaan, tetapi dengan memastikan setiap dugaan diuji melalui proses yang transparan dan sesuai hukum.
















