Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Hubungi Kami via WhatsApp
PEMERINTAHAN

Peserta PPPK Tahap II Nias Barat Sampaikan Aspirasi kepada Gubernur Bobby Nasution Saat Tinjau Jalan dan Jembatan Lahomi

Avatar photo
368
×

Peserta PPPK Tahap II Nias Barat Sampaikan Aspirasi kepada Gubernur Bobby Nasution Saat Tinjau Jalan dan Jembatan Lahomi

Sebarkan artikel ini
Perwakilan 566 peserta PPPK Tahap II Nias Barat menyampaikan aspirasi kepada Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution di Simpang Tiga Lahomi.

TINTAJURNALISNEWS –Kunjungan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution ke Simpang Tiga Lahomi, Kabupaten Nias Barat, untuk meninjau kondisi jalan dan Jembatan Lahomi dimanfaatkan perwakilan 566 peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II untuk menyampaikan aspirasi secara langsung.

Dalam kesempatan tersebut, mereka membawa poster berisi permohonan agar pelaksanaan ujian PPPK Tahap II di Kabupaten Nias Barat dapat segera terlaksana. Menurut perwakilan peserta, hingga kini mereka belum mengikuti tahapan ujian karena, berdasarkan informasi yang mereka terima, Pemerintah Kabupaten Nias Barat terkendala anggaran.

Salah seorang perwakilan menjelaskan bahwa peserta PPPK Tahap II berasal dari berbagai formasi, seperti tenaga teknis, guru, dan tenaga kesehatan. Sebagian di antaranya telah mengabdi selama 5 tahun, 8 tahun, 10 tahun, 15 tahun, bahkan lebih dari 20 tahun.

TINTA JURNALIS NEWS

Rill No Hoax | Portal Nasional

👉 Kunjungi & Ikuti Kami untuk update berita terbaru

Perwakilan peserta, Severius Gulo, juga menyampaikan bahwa sejumlah tenaga yang sebelumnya telah mengabdi kini tidak lagi bekerja. Mereka berharap adanya solusi melalui koordinasi antara Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Pemerintah Kabupaten Nias Barat terkait kelanjutan proses PPPK Tahap II.

Perwakilan 566 peserta PPPK Tahap II Nias Barat menyampaikan aspirasi kepada Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution di Simpang Tiga Lahomi.

Kunjungan Bobby Nasution sendiri difokuskan untuk melihat langsung kondisi infrastruktur di wilayah tersebut. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas Bina Marga, Bina Konstruksi dan Cipta Karya telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp18,06 miliar pada Tahun Anggaran 2026 untuk peningkatan struktur Jalan Provinsi ruas Siwalawa II–Sirombu serta pergantian lantai Jembatan Lahomi di Kabupaten Nias Barat.

HUKUM & KRIMINAL

Penanganan persoalan pembangunan di Kota Tanjungpinang kembali menjadi sorotan. Setelah pembangunan GOR Rimba Jaya disebut dihentikan dan lokasi dipasang PPNS Line, muncul pertanyaan mengenai konsistensi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang dalam menegakkan aturan terhadap kegiatan pembangunan yang diduga belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).