Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Hubungi Kami via WhatsApp
NASIONAL

R dan B Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah Resmi Ditahan Polisi, H Masih Menunggu Surat Dari Kemendagri

Avatar photo
140
×

R dan B Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah Resmi Ditahan Polisi, H Masih Menunggu Surat Dari Kemendagri

Sebarkan artikel ini
,"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["picsart"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{"transform":1},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":true,"containsFTESticker":false}

Tersangka RIDWAN dan BUDIMAN 

TintaJurnalisNews -Penyidik Polres Bintan langsung melakukan penahanan terhadap Dua Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah Milik PT Expasindo Raya, yakni; RIDWAN dan BUDIMAN.

Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo melalui Kasi Humas Polres Bintan Ipti Misyamsu Alson membenarkan penahanan terhadap kedua tersangka tersebut pada hari Selasa (07/05/2024).

TINTA JURNALIS NEWS

Rill No Hoax | Portal Nasional

👉 Kunjungi & Ikuti Kami untuk update berita terbaru

“Benar Tersangka sudah diamankan, saat ini sudah berada di sel Polres Bintan,” Ucapnya

Lanjutnya bahwa, mengenai Tersangka yang satunya lagi dalam hal ini (H) Pj Walikota Tanjungpinang, masih menunggu balasan surat dari Kemendagri.

“Ya, Kami masih menunggu surat dari kemendagri” Pungkasnya singkat.

BACA JUGA:  L-KPK Desak Menteri ATR/BPN Cabut HGB PT. TPD dan PT. KB di Lahan Mangrove Dompak