Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Hubungi Kami via WhatsApp
EKONOMINASIONAL

Negara Harus Hadir, Nelayan Muara Kintap Minta Distribusi BBM Subsidi Diaudit

Avatar photo
99
×

Negara Harus Hadir, Nelayan Muara Kintap Minta Distribusi BBM Subsidi Diaudit

Sebarkan artikel ini
Nelayan Muara Kintap saat menyampaikan keluhan terkait BBM subsidi.

TINTAJURNALISNEWS –Berbagai keluhan yang selama ini dirasakan nelayan di Muara Kintap, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan, akhirnya mulai terungkap ke permukaan. Mulai dari sulitnya memperoleh BBM subsidi, lambannya pengurusan dokumen kapal, hingga dugaan ketidaksesuaian penyaluran BBM menjadi persoalan yang dikeluhkan masyarakat pesisir yang menggantungkan hidup dari hasil laut.

Menindaklanjuti berbagai laporan dan keluhan masyarakat, Ketua DPD GWI Kalimantan Selatan bersama tim melakukan investigasi kontrol sosial pada Jumat (23/05/2026). Kegiatan tersebut dilakukan untuk menggali secara langsung berbagai persoalan yang selama ini dikeluhkan nelayan Muara Kintap.

Kedatangan tim disambut baik oleh para nelayan yang mengaku selama ini merasa suaranya kurang mendapat perhatian. Salah seorang nelayan yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku sudah lama berharap ada pihak yang datang mendengarkan keluhan mereka.

TINTA JURNALIS NEWS

Rill No Hoax | Portal Nasional

👉 Kunjungi & Ikuti Kami untuk update berita terbaru

Menurutnya, harga BBM yang tinggi dan sulitnya mengakses BBM subsidi menjadi persoalan utama yang mengancam keberlangsungan usaha penangkapan ikan.

“Kami hanya ingin bisa bekerja dengan tenang dan mendapatkan hak kami sebagai nelayan,” ujarnya.

Dari hasil penelusuran di lapangan, sejumlah nelayan mengaku enggan berbicara secara terbuka karena khawatir mendapat tekanan dari pihak-pihak tertentu. Bahkan saat investigasi berlangsung, diperoleh keterangan adanya dugaan intimidasi terhadap nelayan yang memberikan informasi kepada wartawan.

BACA JUGA:  Viral! 'Inisial AR Diduga Mafia Rokok Ilegal Klaim Dekat Presiden, Kok Bisa? Publik Desak Penegakan Hukum Tegas

Salah seorang nelayan mengaku pernah diperingatkan oleh oknum yang disebut berasal dari unsur pengelola kesyahbandaran karena dianggap terlalu banyak memberikan keterangan kepada media.

Jika pengakuan tersebut benar, kondisi ini tentu menjadi perhatian serius karena masyarakat memiliki hak untuk menyampaikan keluhan dan kondisi yang mereka alami tanpa rasa takut maupun tekanan dari pihak mana pun.

Persoalan lain yang banyak dikeluhkan adalah sulitnya mengurus dokumen kapal yang menjadi salah satu syarat memperoleh BBM subsidi. Beberapa nelayan mengaku proses pengurusan dapat berlangsung lebih dari satu tahun tanpa kejelasan.

Akibatnya, banyak nelayan tidak dapat mengakses BBM subsidi dan terpaksa membeli solar eceran dengan harga jauh lebih mahal demi tetap dapat melaut dan menghidupi keluarga mereka.

Dalam investigasi tersebut juga ditemukan dugaan ketidaksesuaian antara kuota BBM yang tercantum dalam rekomendasi dengan jumlah BBM yang diterima nelayan. Dalam salah satu dokumen yang diperlihatkan, tercantum kuota hingga 774 liter per bulan, namun nelayan mengaku hanya menerima sekitar 200 liter.

Temuan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai transparansi dan mekanisme pengawasan distribusi BBM subsidi yang selama ini berjalan.

Selain itu, sebagian besar nelayan yang ditemui mengaku tidak mengetahui keberadaan barcode maupun log book yang disebut sebagai bagian dari sistem pengawasan distribusi BBM subsidi.

BACA JUGA:  Diduga Hindari Konfirmasi Soal Solar Subsidi, Pengelola SPBUN Kuala Tambangan Pilih Arahkan ke Pengacara

“Kami tidak pernah pegang barcode. Log book juga tidak pernah tahu seperti apa,” kata seorang nelayan.

Kejanggalan lain juga ditemukan pada dokumen kapal nelayan. Seorang pemilik kapal menunjukkan dokumen yang mencantumkan ukuran kapal GT 3, sementara menurut pengakuannya kapal tersebut berukuran GT 13.

Ia juga mempertanyakan adanya foto kapal yang tercantum dalam dokumen karena menurutnya bukan foto kapal penangkap ikan yang sebenarnya digunakan untuk melaut.

Keluhan serupa disampaikan nelayan kecil yang hanya memperoleh jatah sekitar 30 liter BBM per bulan. Mereka mengaku tidak pernah mengetahui proses penggunaan barcode maupun pencatatan log book.

Dengan keterbatasan kuota tersebut, para nelayan terpaksa membeli solar di luar jalur subsidi dengan harga berkisar Rp15.000 hingga Rp20.000 per liter agar tetap dapat melaut dan memenuhi kebutuhan keluarga.

Saat dikonfirmasi, pihak DKPP Kabupaten Tanah Laut menyampaikan bahwa pengelolaan penyaluran BBM nelayan di Muara Kintap berada di bawah kewenangan instansi tingkat Provinsi Kalimantan Selatan.

Namun para nelayan mempertanyakan minimnya transparansi dan koordinasi yang terjadi, mengingat Muara Kintap merupakan bagian dari wilayah administratif Kabupaten Tanah Laut.

Keluhan juga datang dari nelayan yang mengaku pernah menyerahkan dokumen kapal dengan harapan memperoleh BBM subsidi, namun hingga kini tidak lagi menerima jatah sebagaimana yang dijanjikan.

BACA JUGA:  Hadapi Ramadan 2026, Gubernur Bobby Pastikan Stok Pangan Sumut Surplus dan Terkendali

Bahkan menurut pengakuannya, dokumen kapal yang pernah diserahkan baru dikembalikan setelah adanya kegiatan investigasi dan penelusuran yang dilakukan di lokasi.

Berbagai pengakuan dan temuan di lapangan menunjukkan perlunya perhatian serius dari seluruh pihak terkait terhadap kondisi nelayan Muara Kintap. Persoalan yang mereka hadapi tidak hanya menyangkut BBM semata, tetapi juga menyangkut transparansi, kepastian pelayanan, dan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat pesisir.

Para nelayan berharap Presiden Prabowo Subianto, Pertamina, BPH Migas, pemerintah daerah, pemerintah provinsi, serta aparat penegak hukum dapat turun langsung melakukan audit dan pemeriksaan menyeluruh terhadap mekanisme penyaluran BBM subsidi di Muara Kintap.

Mereka tidak meminta perlakuan istimewa. Mereka hanya berharap hak yang dijamin negara benar-benar sampai kepada nelayan yang berhak menerimanya.

Sebab di balik setiap perahu yang berlayar dari pesisir Muara Kintap, ada keluarga yang menunggu nafkah dibawa pulang. Ada anak-anak yang harus bersekolah dan kehidupan yang harus terus berjalan.

Karena nelayan juga rakyat Indonesia yang berhak mendapatkan keadilan, transparansi, dan kehadiran negara dalam setiap persoalan yang mereka hadapi.