Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Hubungi Kami via WhatsApp
PERISTIWA

Diduga Ada Praktik Pelangsiran Solar Subsidi, Warga Keluhkan Sulitnya Mendapat BBM di SPBU Simpang Tiga Ferry Batulicin

Avatar photo
50
×

Diduga Ada Praktik Pelangsiran Solar Subsidi, Warga Keluhkan Sulitnya Mendapat BBM di SPBU Simpang Tiga Ferry Batulicin

Sebarkan artikel ini
Antrean panjang kendaraan di SPBU Simpang Tiga Ferry Batulicin [Dok: Tim TJN]

TINTAJURNALISNEWSDugaan praktik pelangsiran Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis Bio Solar di SPBU Nomor 64.721.14 Simpang Tiga Pelabuhan Ferry Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, kembali menjadi sorotan masyarakat. Kondisi antrean kendaraan yang panjang hampir setiap hari memunculkan keluhan warga yang mengaku semakin sulit memperoleh solar subsidi.

Berdasarkan pantauan di lapangan, antrean kendaraan tampak mengular di area SPBU yang berada di kawasan Simpang Tiga Ferry Batulicin. Sejumlah warga menduga sebagian kendaraan yang ikut mengantre digunakan untuk kegiatan pelangsiran, sehingga stok solar subsidi dinilai cepat habis sebelum masyarakat yang benar-benar membutuhkan mendapat giliran pengisian.

Salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, sebut saja SMD (45), mengaku kecewa karena tidak mendapatkan solar subsidi meski telah menunggu cukup lama dalam antrean.

TINTA JURNALIS NEWS

Rill No Hoax | Portal Nasional

👉 Kunjungi & Ikuti Kami untuk update berita terbaru

“Saya datang untuk mengisi bahan bakar kendaraan, tetapi antreannya sudah sangat panjang. Ketika giliran saya tiba, solar sudah habis. Yang terlihat justru kendaraan yang diduga melakukan pelangsiran lebih dulu mengantre,” ujarnya.

Menurut SMD, kondisi tersebut bukan kali pertama terjadi dan telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Ia berharap ada pengawasan yang lebih ketat terhadap distribusi BBM subsidi agar penyalurannya tepat sasaran.

BACA JUGA:  Dua Titik Kebakaran Lahan Terjadi di Bintan Utara dan Seri Kuala Lobam

“Kalau kondisi seperti ini terus terjadi, masyarakat kecil yang dirugikan. Kami berharap ada pengawasan serius agar solar subsidi benar-benar dinikmati warga yang berhak,” tambahnya.

Keluhan serupa juga disampaikan AM, seorang sopir truk yang mengaku kerap mengalami kesulitan mendapatkan solar subsidi untuk menunjang aktivitas pekerjaannya.

“Kami mengantre cukup lama, tetapi saat giliran tiba stok sudah habis. Sementara kendaraan yang diduga melakukan pelangsiran terlihat lebih dulu mendapatkan pelayanan,” ungkapnya.

Informasi yang dihimpun dari sejumlah warga menyebutkan adanya dugaan pengisian solar subsidi secara berulang oleh kendaraan tertentu. Dugaan tersebut memunculkan kekhawatiran terkait penyaluran BBM subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi sektor transportasi, nelayan, petani, pelaku usaha kecil, dan masyarakat yang berhak menerima subsidi pemerintah.

Selain itu, sejumlah warga juga mengungkapkan adanya dugaan penampungan BBM subsidi oleh pihak tertentu untuk kemudian diperjualbelikan kembali dengan harga yang lebih tinggi. Namun demikian, informasi tersebut masih memerlukan verifikasi dan pendalaman lebih lanjut oleh instansi berwenang.

BACA JUGA:  Nelayan Kuala Tambangan Laporkan Dugaan Penyimpangan Solar Subsidi ke Polda Kalsel, Desak Investigasi Menyeluruh

Tim media telah berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak pengelola SPBU terkait berbagai keluhan dan informasi yang berkembang di masyarakat. Pihak pengelola memberikan tanggapan atas sejumlah pertanyaan yang diajukan. Namun, persoalan tersebut dinilai masih memerlukan klarifikasi lebih lanjut dari pihak manajemen maupun pemilik SPBU guna mendapatkan penjelasan yang lebih komprehensif.

Masyarakat berharap Pertamina, BPH Migas, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, DPRD Tanah Bumbu, serta aparat penegak hukum dapat melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan pengawasan menyeluruh terhadap distribusi BBM subsidi di wilayah Batulicin.

Menurut warga, langkah tersebut diperlukan untuk memastikan penyaluran solar subsidi berjalan secara transparan, adil, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami berharap ada tindakan nyata dari instansi terkait agar distribusi solar subsidi benar-benar tepat sasaran dan masyarakat tidak terus dirugikan,” ujar seorang warga lainnya.

Sebagaimana diketahui, penyaluran BBM subsidi di Indonesia diatur melalui berbagai regulasi, salah satunya Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM. Dalam aturan tersebut ditegaskan bahwa BBM subsidi harus disalurkan kepada pihak yang berhak dan tidak boleh diperjualbelikan kembali tanpa izin sesuai ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA:  "Jatah Solar Dipotong, Barcode Dikuasai Pengelola” Nelayan Tabunio Bongkar Dugaan Permainan BBM Subsidi

Selain itu, penggunaan kendaraan yang dimodifikasi atau sarana tertentu untuk mengangkut BBM dalam jumlah tertentu tanpa izin resmi juga dapat bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kelangkaan solar subsidi yang dikeluhkan masyarakat Batulicin kini menjadi perhatian publik. Antrean panjang yang terjadi hampir setiap hari di SPBU Simpang Tiga Ferry memunculkan berbagai pertanyaan terkait efektivitas pengawasan distribusi BBM subsidi di lapangan.

Masyarakat berharap apabila ditemukan adanya penyalahgunaan dalam penyaluran BBM subsidi, pihak terkait, termasuk Pertamina, BPH Migas, dan aparat penegak hukum, dapat mengambil langkah tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Warga juga menuntut transparansi dalam distribusi BBM subsidi agar hak masyarakat sebagai penerima manfaat tidak terabaikan.

PEMERINTAHAN

Proyek pemasangan pembatas jalan yang dilengkapi lampu hias di kawasan Simpang Empat, tepatnya di sekitar lampu merah Jalan Pelajau dan Jalan Raya Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu, menuai sorotan masyarakat. Instalasi kabel listrik yang terpasang pada proyek tersebut dinilai berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan karena diduga tidak memenuhi standar kelistrikan yang semestinya.

HUKUM & KRIMINAL

Dugaan pencemaran lingkungan kembali mencuat dari aliran Sungai Muara Kuku yang berada di wilayah Desa Kepenuhan Barat dan Desa Kepenuhan Barat Mulia, Kecamatan Kepenuhan, Kabupaten Rokan Hulu, Riau. Ribuan biota air dilaporkan mati, mulai dari ikan kecil, ikan konsumsi seperti baung, patin, nila, hingga udang sungai, serta organisme air lainnya yang ditemukan mengapung dan terdampar di sepanjang aliran sungai.