Proyek pemasangan pembatas jalan yang dilengkapi lampu hias di kawasan Simpang Empat, tepatnya di sekitar lampu merah Jalan Pelajau dan Jalan Raya Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu, menuai sorotan masyarakat. Instalasi kabel listrik yang terpasang pada proyek tersebut dinilai berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan karena diduga tidak memenuhi standar kelistrikan yang semestinya.

