Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Hubungi Kami via WhatsApp
PEMERINTAHANPERISTIWA

Diduga Abaikan Standar Kelistrikan, Proyek Pembatas Jalan di Tanah Bumbu Dikeluhkan Warga

Avatar photo
62
×

Diduga Abaikan Standar Kelistrikan, Proyek Pembatas Jalan di Tanah Bumbu Dikeluhkan Warga

Sebarkan artikel ini
Kondisi instalasi kabel listrik pada proyek pembatas jalan di Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, yang disorot warga karena diduga tidak memenuhi standar keselamatan dan kelistrikan [Dok: Tim]

TINTAJURNALISNEWS –Proyek pemasangan pembatas jalan yang dilengkapi lampu hias di kawasan Simpang Empat, tepatnya di sekitar lampu merah Jalan Pelajau dan Jalan Raya Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu, menuai sorotan masyarakat. Instalasi kabel listrik yang terpasang pada proyek tersebut dinilai berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan karena diduga tidak memenuhi standar kelistrikan yang semestinya.

Berdasarkan pantauan Tim TJN di lokasi, kabel instalasi lampu hias terlihat dipasang di atas trotoar dan sepanjang pembatas jalan menggunakan kabel udara jenis SR berbahan aluminium yang disambungkan dengan kabel serabut menuju lampu-lampu hias. Instalasi tersebut tampak terbuka dan tidak dilengkapi sistem pengamanan yang memadai.

Selain itu, panel NCB yang digunakan untuk menyalurkan arus listrik PLN bertegangan 220 volt juga terlihat berada dalam kondisi terbuka tanpa kotak pelindung. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran masyarakat karena berpotensi meningkatkan risiko korsleting maupun sengatan listrik.

TINTA JURNALIS NEWS

Rill No Hoax | Portal Nasional

👉 Kunjungi & Ikuti Kami untuk update berita terbaru
BACA JUGA:  SPBU Diduga Layani Pengisian BBM Gunakan Jerigen, Nama DPRD Tanah Bumbu Ikut Dicatut Saat Investigasi

Tim TJN juga menemukan penggunaan kawat biasa yang dibalut isolasi sebagai pengikat kabel. Metode tersebut dinilai tidak sesuai dengan standar pemasangan instalasi kelistrikan yang umumnya menggunakan perangkat pengikat khusus dan perlengkapan pengaman sesuai spesifikasi teknis.

Warga khawatir keberadaan kabel listrik pada area terbuka dapat membahayakan keselamatan masyarakat, terutama saat hujan turun. Risiko kebocoran arus listrik dikhawatirkan dapat mengalir ke bagian pembatas jalan yang terbuat dari logam dan berpotensi menimbulkan sengatan listrik bagi pengguna jalan maupun pejalan kaki.

Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya, berinisial A, mengaku merasa resah dengan kondisi tersebut.

“Ini sangat berbahaya. Kami khawatir kalau terjadi kebocoran listrik saat hujan, bisa membahayakan masyarakat yang melintas. Harapan kami instalasi ini segera diperbaiki sebelum terjadi sesuatu yang tidak diinginkan,” ujarnya kepada Tim TJN.

BACA JUGA:  Polemik Proyek PT Gandasari Shipyard Bintan, Publik Desak Pemprov Kepri dan Pemkab Bintan Tidak Tutup Mata terhadap Dugaan Persoalan Izin dan Aktivitas Pesisir

Menurutnya, aspek keselamatan harus menjadi prioritas utama dalam setiap pekerjaan infrastruktur yang berkaitan dengan kelistrikan di ruang publik.

Kekhawatiran serupa juga disampaikan warga lainnya yang menilai pembatas jalan berbahan plat besi berpotensi menjadi penghantar listrik apabila terjadi gangguan atau kebocoran arus. Kondisi tersebut dinilai dapat meningkatkan risiko kecelakaan, terlebih ketika hujan dan genangan air menutupi sebagian ruas jalan.

Mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2018 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Lingkungan Kerja, setiap pelaksana proyek wajib menerapkan standar keselamatan guna mencegah risiko yang dapat membahayakan pekerja maupun masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, Tim TJN masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak kontraktor maupun instansi terkait mengenai standar pemasangan instalasi listrik pada proyek tersebut.

BACA JUGA:  Pemprov Kepri Hibah Lahan ke Kejati di Natuna, Ansar Ahmad Perkuat Penegakan Hukum

Masyarakat berharap pihak pelaksana dan instansi yang berwenang segera melakukan evaluasi serta perbaikan apabila ditemukan ketidaksesuaian teknis, demi menjamin keselamatan pengguna jalan dan mencegah potensi terjadinya kecelakaan akibat instalasi listrik di ruang publik.

EKONOMI

Dugaan permasalahan dalam penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi bagi nelayan kembali menjadi sorotan di Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan. Sejumlah nelayan Desa Kuala Tambangan mendesak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), PT Pertamina Patra Niaga, BPH Migas, serta aparat penegak hukum untuk melakukan audit menyeluruh terhadap operasional SPBUN 68.708.003 yang melayani kebutuhan BBM subsidi bagi nelayan setempat.

HUKUM & KRIMINAL

Polemik proyek PT Gandasari Shipyard Bintan kini semakin menjadi perhatian publik. Sorotan tidak lagi hanya tertuju kepada kementerian di tingkat pusat, tetapi juga mengarah kepada Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dan Pemerintah Kabupaten Bintan yang dinilai tidak boleh bersikap pasif terhadap berbagai persoalan yang berkembang di lapangan.