Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Hubungi Kami via WhatsApp
HUKUM & KRIMINALPERISTIWA

AMI Laporkan Dugaan Pemotongan Dana Reses Dua Oknum DPRD Surabaya ke Kejari Tanjung Perak

Avatar photo
307
×

AMI Laporkan Dugaan Pemotongan Dana Reses Dua Oknum DPRD Surabaya ke Kejari Tanjung Perak

Sebarkan artikel ini
Dugaan pemotongan dana reses yang melibatkan dua oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Surabaya

TINTAJURNALISNEWS –Aliansi Madura Indonesia (AMI) resmi melayangkan laporan ke Kejaksaan Negeri Tanjung Perak terkait dugaan pemotongan dana reses yang melibatkan dua oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Surabaya (DPRD Surabaya).

Laporan tersebut, menurut keterangan yang diterima Tinta Jurnalis News, berkaitan dengan anggota dari Komisi B dan Komisi C. AMI menyatakan telah menyerahkan dokumen pendukung serta keterangan saksi yang diklaim mengetahui alur penggunaan anggaran reses yang dipersoalkan.

Dana reses merupakan anggaran yang bersumber dari APBD dan diperuntukkan bagi kegiatan penyerapan aspirasi masyarakat di daerah pemilihan masing-masing anggota dewan, termasuk kebutuhan operasional pelaksanaan kegiatan. Karena bersumber dari keuangan daerah, penggunaannya wajib mengacu pada prinsip transparansi dan akuntabilitas.

TINTA JURNALIS NEWS

Rill No Hoax | Portal Nasional

👉 Kunjungi & Ikuti Kami untuk update berita terbaru

Ketua Umum AMI, Baihaki Akbar, menegaskan bahwa laporan tersebut merupakan bentuk kontrol sosial terhadap pengelolaan anggaran publik. Ia menilai, apabila terdapat praktik yang tidak sesuai ketentuan, maka hal itu harus diuji dan dibuktikan melalui mekanisme hukum.

“Dana reses adalah uang rakyat yang penggunaannya harus jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Jika ada dugaan penyimpangan, tentu perlu ditelusuri secara objektif oleh aparat penegak hukum,” ujarnya.

AMI berharap Kejari Tanjung Perak segera melakukan telaah awal, klarifikasi, serta langkah-langkah sesuai kewenangan untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran dalam penggunaan dana tersebut.

Sampai berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak DPRD Surabaya maupun pihak yang disebut dalam laporan. Tinta Jurnalis News masih berupaya melakukan konfirmasi guna memenuhi asas keberimbangan dan menjaga prinsip praduga tak bersalah dalam pemberitaan.

PERISTIWA

Komitmen memberikan perlindungan kepada mitra pengemudi kembali ditunjukkan oleh Maxim Indonesia. Melalui kerja sama dengan Yayasan Pengemudi Selamat Sejahtera Indonesia (YPSSI), perusahaan transportasi daring tersebut menyalurkan santunan penggantian biaya pengobatan kepada seorang mitra pengemudi di Kota Batam yang mengalami kecelakaan saat menjalankan layanan.

HUKUM & KRIMINAL

Ketua Gerakan Anak Melayu Negeri Riau (GAMNR), Said Ahmad Syukri atau yang akrab disapa SAS Jhoni, memilih turun langsung ke lapangan dengan menginap di kawasan The Residence Bintan pada Sabtu hingga Minggu (11–12 Juli 2026). Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan secara langsung kondisi di lokasi setelah organisasi yang dipimpinnya melaporkan dugaan persoalan saluran di kawasan resort tersebut kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Kepulauan Riau.

HUKUM & KRIMINAL

Dugaan aktivitas penambangan pasir darat ilegal di Kampung Banjar, Galang Batang, Teluk Bakau, kawasan sebelum tower, Kabupaten Bintan, kembali menjadi sorotan publik. Aktivitas yang menurut keterangan warga telah berlangsung cukup lama itu disebut masih terus beroperasi. Di tengah dugaan tersebut, masyarakat mulai mempertanyakan belum adanya tindakan maupun penjelasan resmi dari aparat penegak hukum. Pertanyaan yang kini ramai terdengar di tengah warga pun sederhana, namun menggelitik, “Kok polisi diam, ada apa?”