Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
HUKUM & KRIMINAL

Indikasi Transaksi Rutin Rp500 Ribu/Bulan, Dugaan Judi Bermodus Gelper Sky Game Milik ZL di Tanjung Uma Kian Disorot

Avatar photo
237
×

Indikasi Transaksi Rutin Rp500 Ribu/Bulan, Dugaan Judi Bermodus Gelper Sky Game Milik ZL di Tanjung Uma Kian Disorot

Sebarkan artikel ini
Kiriman ZL agar aktivitas permainan dapat terus berjalan tanpa gangguan.

TINTAJURNALISNEWS –Aktivitas permainan elektronik yang diduga bermuatan perjudian dengan modus gelanggang permainan (gelper) kembali menjadi perhatian. Gelper Sky Game yang disebut-sebut dikelola oleh ZL terpantau masih beroperasi di lantai 2 SNL Food, kawasan Tanjung Uma, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam.

Berdasarkan penelusuran yang berkembang, pola operasional gelper tersebut diduga tidak sekadar menawarkan permainan hiburan. Mekanisme permainan dinilai mengarah pada sistem untung-untungan, di mana pemain melakukan pengisian saldo tertentu untuk memperoleh peluang kemenangan yang dapat ditukarkan dalam bentuk nilai maupun keuntungan lain.

Dugaan tersebut semakin menguat setelah muncul indikasi transaksi keuangan dengan nominal Rp500 ribu yang diduga terjadi secara rutin. Transaksi tersebut disebut-sebut berkaitan dengan keberlangsungan operasional Gelper Sky Game agar aktivitas permainan dapat terus berjalan tanpa gangguan.

TINTA JURNALIS NEWS

Rill No Hoax | Portal Nasional

👉 Kunjungi & Ikuti Kami untuk update berita terbaru
BACA JUGA:  THM Atlas Bebas Beroperasi di Tengah Perumahan Dreamland Marina, Warga Pertanyakan Peran Pengawasan Pemerintah

Berbagai penilaian menilai, apabila aktivitas gelper tersebut benar-benar legal dan murni sebagai sarana hiburan, maka tidak terdapat alasan untuk adanya aliran dana rutin yang berkaitan dengan pengamanan atau kelancaran operasional. Kondisi ini justru mengarah pada dugaan adanya praktik perjudian yang dikemas dengan modus permainan elektronik.

Fakta di lapangan menunjukkan, Gelper Sky Game di lokasi tersebut beroperasi secara terbuka dan telah berlangsung dalam waktu yang tidak singkat. Situasi ini memunculkan sorotan terhadap pengawasan serta penindakan yang seharusnya dilakukan oleh Aparat Penegak Hukum (APH).

Atas kondisi tersebut, desakan agar APH segera melakukan langkah konkret pun menguat. Pemeriksaan menyeluruh terhadap aktivitas gelper, penelusuran aliran dana, hingga penindakan tegas terhadap pihak pengelola, termasuk ZL yang diduga sebagai pemilik, dinilai penting untuk memastikan kepastian hukum.

BACA JUGA:  Kajati Kepri Buka Rakerda 2025, Tegaskan Integritas dan Penegakan Hukum Berkeadilan di Kepulauan Riau

Pembiaran yang berlarut-larut dikhawatirkan dapat menimbulkan preseden buruk dan membuka ruang berkembangnya praktik perjudian dengan modus serupa di lokasi lain.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak ZL belum memberikan klarifikasi terkait dugaan kepemilikan maupun operasional Gelper Sky Game, termasuk indikasi transaksi rutin yang mencuat ke publik.

Tinta Jurnalis News membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini, sesuai dengan Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

HUKUM & KRIMINAL

Langkah tegas namun produktif ditunjukkan Kejaksaan Republik Indonesia dalam pemulihan aset negara. Melalui mekanisme resmi, empat kapal hasil tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap diserahkan kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk dimanfaatkan sebagai aset operasional negara.