Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
HUKUM & KRIMINAL

Dugaan Penerimaan Fee oleh Oknum Perwira Viral di Medsos, GAMNR Tanjungpinang Minta Polri Telusuri Kasus di Batam

Avatar photo
580
×

Dugaan Penerimaan Fee oleh Oknum Perwira Viral di Medsos, GAMNR Tanjungpinang Minta Polri Telusuri Kasus di Batam

Sebarkan artikel ini
Sasjoni, Ketua GAMNR Tanjungpinang

TINTAJURNALISNEWS —Sebuah informasi mengenai dugaan penerimaan fee oleh seorang oknum perwira yang disebut berkaitan dengan salah satu biro jasa pelayanan psikotes Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kota Batam, Kepulauan Riau, viral di berbagai platform media sosial.

Unggahan tersebut memicu perhatian publik dan menimbulkan berbagai pertanyaan mengenai kemungkinan adanya pungutan yang tidak sesuai ketentuan.

Isu yang cepat menyebar ini memunculkan reaksi dari sejumlah pihak, termasuk GAMNR Tanjungpinang. Menyikapi viralnya informasi tersebut, GAMNR menyampaikan pernyataan resmi dan meminta agar Polri segera melakukan langkah klarifikasi.

TINTA JURNALIS NEWS

Rill No Hoax | Portal Nasional

👉 Kunjungi & Ikuti Kami untuk update berita terbaru

Ketua GAMNR Tanjungpinang, Sasjoni, menyatakan bahwa viralnya dugaan tersebut mencerminkan adanya keresahan masyarakat yang harus ditindaklanjuti secara profesional oleh institusi berwenang.

BACA JUGA:  Ratusan Koli Balpres Digagalkan di Batam, Modus Titip Koper Terkuak

“Informasi yang beredar di media sosial ini sudah menjadi perhatian publik. Kami meminta Polri melakukan pemeriksaan menyeluruh agar masyarakat memperoleh kepastian dan tidak tersesat oleh spekulasi,” ujar Sasjoni.

Video yang Sedang Viral Saat Ini

Ia menegaskan bahwa setiap bentuk pungutan liar bertentangan dengan komitmen Polri untuk menghadirkan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan akuntabel.

“Aparat yang melayani masyarakat tidak boleh memanfaatkan prosedur pelayanan untuk keuntungan pribadi. Penanganan cepat dan terbuka akan membantu menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian,” tambahnya.

GAMNR mengimbau Polri agar segera menelusuri kebenaran dugaan tersebut dan memberikan penjelasan resmi untuk mencegah berkembangnya informasi yang tidak terverifikasi. Apabila ditemukan pelanggaran, GAMNR mendorong penegakan hukum dilakukan sesuai aturan yang berlaku.

BACA JUGA:  Kasus Pasar Puan Ramah Masih Menggantung, Kejari Tanjungpinang Tunggu Audit Kerugian Negara

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai isi unggahan viral tersebut. Publik kini menunggu langkah lanjutan dari Polri untuk memastikan kejadian di Batam ini dapat ditangani secara tuntas dan transparan.

HUKUM & KRIMINAL

Langkah tegas namun produktif ditunjukkan Kejaksaan Republik Indonesia dalam pemulihan aset negara. Melalui mekanisme resmi, empat kapal hasil tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap diserahkan kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk dimanfaatkan sebagai aset operasional negara.