Resahkan Warga, Polsek Pulau-Pulau Batu Tangkap Pengedar Uang Palsu

YF (32)

TINTAJURNALISNEWS –Aparat Polsek Pulau-Pulau Batu, Polres Nias Selatan, berhasil mengamankan seorang pria berinisial YF (32) yang diduga kuat menjadi pengedar uang palsu (upal) di wilayah Pulau-Pulau Batu, Nias Selatan.

Kapolsek Pulau-Pulau Batu, IPTU Bernad Napitupulu, menjelaskan penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan peredaran uang palsu di sekitar mereka. Mendapat informasi tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan dan bergerak cepat.

“Berbekal informasi masyarakat, kita lakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti saat berada di Kelurahan Pasar Pulau Tello,” ujar IPTU Bernad.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya:

  • 72 lembar uang pecahan Rp100 ribu yang diduga palsu,
  • 1 unit handphone merek Vivo warna hitam,
  • 1 unit printer Epson EcoTank L3210 lengkap dengan kardus,
  • Tinta printer warna hitam, merah, biru, dan kuning,
  • 4 lembar kertas HVS ukuran F4.

Seluruh barang bukti bersama pelaku kini diamankan di Polsek Pulau-Pulau Batu untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika menemukan peredaran uang palsu.

Sumber: Humas Polres Nias Selatan