Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Hubungi Kami via WhatsApp
Lingga

Mantan Sekdes Desa Tanjung Kelit Diduga Korupsi Ratusan Juta Dana Desa, Didesak APH Usut Tuntas

Avatar photo
345
×

Mantan Sekdes Desa Tanjung Kelit Diduga Korupsi Ratusan Juta Dana Desa, Didesak APH Usut Tuntas

Sebarkan artikel ini
,"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["picsart"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":false,"containsFTESticker":false,"used_sources":{"version":1,"sources":[{"id":"349538621087201","type":"ugc"}]}}

Ketua Lami Kepri, Datok Agus Ramdah

TINTAJURNALISNEWS –Aroma busuk dugaan korupsi dana desa kembali mencuat di Kabupaten Lingga. Kali ini, warga Desa Tanjung Kelit, Kecamatan Bakung Serumpun, menuding mantan Sekretaris Desa (Sekdes) mereka, Afta Rasul, sebagai otak penyelewengan Dana Desa Tahun Anggaran 2023 yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah.

Masyarakat meminta Aparat Penegak Hukum (APH), baik Polres maupun Kejaksaan Negeri (Kajari) Lingga, untuk segera turun tangan melakukan penyelidikan serius.

TINTA JURNALIS NEWS

Rill No Hoax | Portal Nasional

👉 Kunjungi & Ikuti Kami untuk update berita terbaru

“Kasus ini sudah terlalu lama dibiarkan. Kami menduga ada permainan kotor yang melibatkan mantan sekdes, bahkan ketua BPD dan perangkat desa lainnya. APH jangan hanya diam, kami masyarakat butuh kepastian hukum,” ujar salah satu warga Desa Tanjung Kelit yang enggan disebutkan namanya.

BACA JUGA:  TMMD ke-124 Kodim 0315/Tanjungpinang Bangun Jalan, Sumur, dan Perbaikan RTLH di Desa Panggak Laut Lingga

Warga menilai proyek pembangunan yang bersumber dari dana desa penuh kejanggalan. Misalnya, pada pembangunan jalan semenisasi di RT 04 RW 002 Dusun I. Sesuai papan informasi, proyek dengan panjang 147 meter dan nilai anggaran Rp59.143.500 itu ternyata hanya terealisasi 56 meter di lapangan.

Hal serupa juga terjadi pada program ketahanan pangan, berupa pembuatan rompong (rumpon ikan) yang nilainya hampir ratusan juta rupiah. Faktanya, material berupa batu rompong justru dibiarkan berserakan di beberapa desa tetangga dan tak kunjung dipasang di laut.

Selain itu, Afta Rasul juga disebut terlibat dalam pengadaan pompong/bot di Desa Batu Berlubang saat menjabat sebagai PJ Kepala Desa. Nilainya mencapai ratusan juta rupiah, namun realisasinya diduga tidak sesuai dengan anggaran.

BACA JUGA:  Aktivitas Bauksit di Lingga Disorot, Pemerintah Diminta Tertibkan Izin Operasional

Lebih jauh, warga menilai sikap Ketua BPD Desa Tanjung Kelit yang seolah bungkam justru memperkuat dugaan adanya keterlibatan dalam praktik korupsi. Mereka meminta BPD serta para dusun yang berperan sebagai Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) turut diperiksa.

“Ketua BPD itu seakan hanya formalitas. Harusnya ikut mengawasi, tapi faktanya diam seribu bahasa. Kami menduga ada jatah juga yang diterima,” kata warga.

Menanggapi persoalan ini, Ketua LAMI Kepri, Datok Agus Ramdah, mendesak agar aparat hukum tidak menutup mata dan segera mengusut tuntas kasus dugaan korupsi tersebut.

“Kasus ini tidak bisa dianggap sepele. Dana desa adalah uang rakyat, uang negara yang semestinya dipakai untuk membangun dan mensejahterakan masyarakat. Jika benar ada penyelewengan, APH harus segera bertindak, jangan sampai ada kesan pembiaran,” tegas Datok Agus.

BACA JUGA:  Viral! Ricuh Antar Napi di Lapas Dabo Singkep: Pemindahan 11 Warga Binaan, Solusi atau Sekadar Geser Masalah?

Ia juga menekankan bahwa praktik semacam ini bisa menjadi preseden buruk bagi desa-desa lain di Lingga.

“Kalau dibiarkan, bukan hanya Desa Tanjung Kelit yang rusak, tapi bisa menular ke desa lain. APH harus berani memanggil dan memeriksa semua pihak yang terlibat, termasuk mantan sekdes dan jajaran perangkat desa. Jangan sampai hukum tumpul ke atas tapi tajam ke bawah,” tambahnya.