Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto
TINTAJURNALISNEWS –Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya Affan Kurniawan, pengemudi ojek online (ojol) yang meninggal dunia dalam insiden saat demonstrasi di sekitar Gedung DPR, Kamis malam (28/8/2025).
Kepala Negara hadir langsung di rumah duka yang berlokasi di Jl. Blora, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat malam (29/8/2025) sekitar pukul 21.40 WIB. Presiden datang mengenakan baju safari cokelat muda dan peci hitam, didampingi sejumlah pejabat negara, antara lain Menteri Pertahanan Sjafrie Syamsoeddin, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, serta Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.
Setibanya di rumah duka, Presiden Prabowo langsung menyalami dan memeluk kedua orang tua almarhum. Suasana haru pun pecah, air mata tumpah ketika Presiden menyampaikan belasungkawa seraya memberikan dukungan moril kepada keluarga. Kepala Negara kemudian berbincang sekitar 20 menit dengan pihak keluarga, sebelum akhirnya berpamitan meninggalkan lokasi.
Sebelumnya, pada Jumat siang, Presiden Prabowo telah menegaskan sikap pemerintah untuk mengusut tuntas peristiwa yang menimpa Affan. “Saya turut berduka cita mendalam. Pemerintah tidak akan tinggal diam. Kasus ini akan diusut tuntas, dan kami akan menjamin kehidupan keluarga almarhum,” tegas Presiden.
Diketahui, Affan Kurniawan menjadi korban setelah sebuah kendaraan taktis (rantis) Brimob melindas dirinya di kawasan Pejompongan, Jakarta, Kamis malam (28/8). Meski sempat dilarikan ke RSCM, nyawa pemuda berusia 21 tahun itu tidak tertolong.
Atas kejadian ini, Polri telah menahan tujuh anggota Brimob yang diduga terlibat. Pemerintah juga memastikan adanya dukungan lanjutan bagi keluarga korban, termasuk bantuan sosial dan jaminan pendidikan.
Kehadiran Presiden Prabowo di rumah duka menjadi bukti kepedulian negara terhadap warganya yang menjadi korban peristiwa tragis. Pemerintah menegaskan komitmennya agar keadilan ditegakkan dan keluarga almarhum mendapatkan perlindungan penuh.
Sumber: BPMI Setpres












