Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Tanjungpinang

Puslitbang Polri Lakukan Penelitian di Polresta Tanjungpinang Terkait Kejahatan Digital

Avatar photo
124
×

Puslitbang Polri Lakukan Penelitian di Polresta Tanjungpinang Terkait Kejahatan Digital

Sebarkan artikel ini
Polresta Tanjungpinang

TINTAJURNALISNEWS —Tim dari Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri melaksanakan penelitian bertema “Melindungi Masyarakat Digital: Peran Polri dalam Menanggulangi Kejahatan pada Media Online Tahun 2025” di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Polresta Tanjungpinang, Selasa (6/5/2025).

Tim Puslitbang Polri dipimpin oleh Kombes Pol Rido Rolly Maruli Purba, S.I.K., M.H., didampingi oleh AKBP Ir. Dadang, Penata Tingkat I Teiyanti, Penata Ubaidillah, serta turut hadir Kasubdit V Ditreskrimsus Polda Kepri Kompol Adi Sumardi, S.Kom., beserta jajaran terkait lainnya.

Kegiatan ini disambut langsung oleh Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Hamam Wahyudi, S.H., S.I.K., M.H., yang hadir bersama Wakapolresta AKBP Arief Robby Rachman, S.H., S.I.K., M.Si., Kasat Intelkam Kompol Dunot P. Gurning, S.H., dan perwira lainnya.

TINTA JURNALIS NEWS

Rill No Hoax | Portal Nasional

👉 Kunjungi & Ikuti Kami untuk update berita terbaru
BACA JUGA:  Puluhan Jurnalis Kepri Unjuk Rasa Tolak RUU Penyiaran

Dalam sambutannya, Kapolresta Tanjungpinang menyampaikan bahwa situasi kamtibmas di wilayah Kota Tanjungpinang relatif kondusif. Ia menjelaskan bahwa mayoritas masyarakat setempat berprofesi sebagai nelayan dan pegawai negeri, dengan letak geografis kota yang berdekatan dengan Kabupaten Bintan sebagai pusat pariwisata dan industri.

“Selama lima bulan terakhir, dinamika kamtibmas di media cukup aktif. Namun demikian, kami bersinergi dengan pemerintah daerah dalam mengelola isu dan aspirasi masyarakat, termasuk pelayanan aduan yang terus kami sosialisasikan melalui layanan bebas pulsa 110,” ujar Kapolresta.

Ia juga berharap, penelitian yang dilakukan oleh tim Puslitbang ini dapat memberikan masukan dan solusi demi peningkatan kualitas pelayanan Polri kepada masyarakat, khususnya dalam menghadapi tantangan kejahatan digital.

BACA JUGA:  Kapolresta Tanjungpinang Panen Raya Jagung Bersama Tani Maju Sejati, Dukung Ketahanan Pangan 2025

Sementara itu, Ketua Tim Penelitian Kombes Pol Rido Rolly Maruli Purba menyampaikan apresiasi atas penerimaan yang diberikan oleh Polresta Tanjungpinang. Menurutnya, penelitian ini difokuskan pada jenis-jenis kejahatan online seperti judi daring, penipuan, pornografi, hingga pinjaman online ilegal.

“Dengan semakin berkembangnya modus kejahatan melalui media online, Polri harus terus meningkatkan kompetensinya agar dapat menghadapi dinamika zaman secara efektif,” jelasnya.

Ia juga mengajak seluruh peserta kegiatan untuk memberikan masukan secara terbuka dan objektif. Hasil dari penelitian ini akan dirangkum dan disampaikan kepada Mabes Polri sebagai bahan evaluasi dan penguatan tugas Polri dalam melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat.[Len]