Puslitbang Polri Gelar Penelitian Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Polresta Barelang

Aula Sarja Arya Racana (SAR) Polres Bintan

TintaJurnalisNews -Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri melakukan penelitian terkait penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Polresta Barelang. Penelitian ini diadakan pada Rabu (07/08/2024) di Aula Sarja Arya Racana (SAR) Polres Bintan.

Kedatangan tim penelitian disambut oleh Wakapolresta Barelang, KOMPOL Amir Hamzah, S.H., M.H., dan dihadiri oleh beberapa peneliti, termasuk AKBP Ir. Dadang Sutrasno, Penata Yanu Endar Prasetya, S.Sos., M.Si., Ph.D., Penata TK.I Troyanti, S.E., serta didampingi oleh Ipda Seven dan Brigpol Jordan. Acara ini juga dihadiri oleh para responden internal dan eksternal Polres Bintan.

Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi, menganalisis, dan mengevaluasi upaya Polri dalam menangani kekerasan terhadap kelompok rentan, khususnya perempuan dan anak. Tema penelitian ini adalah “Melindungi yang Rentan: Penanganan Polri terhadap Tindak Kekerasan pada Perempuan dan Anak.”

Dalam sambutannya, KOMPOL Amir Hamzah menyampaikan permohonan maaf dari Kapolres Bintan yang berhalangan hadir karena sedang menghadiri acara di Kota Malang. Beliau juga menekankan pentingnya penelitian ini dalam meningkatkan kualitas layanan kepolisian dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, dengan harapan hasil penelitian dapat memberikan rekomendasi yang bermanfaat bagi peningkatan perlindungan hukum dan sosial di wilayah Polres Bintan.

AKBP Ir. Dadang Sutrasno, selaku ketua tim penelitian, mengungkapkan terima kasih atas sambutan yang diberikan. Ia menjelaskan bahwa tujuan penelitian ini adalah untuk memberikan saran dan rekomendasi dalam meningkatkan dan memperkuat kinerja Polri dalam menangani kekerasan terhadap perempuan dan anak, mulai dari pencegahan hingga penegakan hukum. Selain itu, beliau menekankan pentingnya kerjasama antara internal dan eksternal Polri dalam menyukseskan penelitian ini.

Metode penelitian yang digunakan meliputi penayangan video riset terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta wawancara mendalam dengan pejabat utama (PJU) Polres Bintan. Selain itu, penelitian ini juga melibatkan Focus Group Discussion (FGD) dengan berbagai pemangku kepentingan di bidang perlindungan perempuan dan anak, untuk menggali lebih dalam tentang permasalahan, tantangan, dan solusi yang dapat diterapkan dalam penanganan kasus kekerasan tersebut.

Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi Polri dalam memperkuat upaya perlindungan hukum bagi perempuan dan anak, serta meningkatkan kualitas penanganan kasus kekerasan yang mereka alami. Hasil penelitian ini nantinya akan menjadi bahan rekomendasi bagi kebijakan Polri dalam menangani kasus-kasus serupa di masa mendatang.

(IPTU ALSON)