Mutasi Pejabat Utama Polda Kepri, Kapolresta Tanjungpinang Digantikan AKBP Hamam Wahyudi

Kabidhumas Polda Kepri

TintaJurnalisNews –Sebanyak 18 pejabat utama Polda Kepri, termasuk Kapolres/ta jajaran, mengalami alih tugas dan mutasi jabatan. Proses ini berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2776/XII/KEP./2024 dan ST/2777/XII/KEP./2024 tertanggal 29 Desember 2024.

Hal tersebut disampaikan oleh Kabidhumas Polda Kepri, Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., dalam keterangannya di Ruang Kerja Bidhumas Polda Kepri, Senin (30/12/2024).

Surat Telegram tersebut ditandatangani oleh Irwasum Polri, Komjen. Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M., atas nama Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. Mutasi ini bertujuan untuk penyegaran organisasi serta pembinaan karier personel Polri.

Berikut adalah nama-nama pejabat yang mengalami alih tugas:

1. Kombes. Pol. Danang Beny Kuspriandono, S.I.K., M.H., CPM. – Karo SDM Polda Kepri menjadi Analis Kebijakan Madya Bidang Watpers SSDM Polri (DikbangTi 2025).

2. Kombes. Pol. Taovik Ibnu Subarkah, S.I.K. – Karo SDM Polda Malut menjadi Karo SDM Polda Kepri.

3. Kombes. Pol. Dony Alexander, S.I.K., M.H. – Dirreskrimum Polda Kepri menjadi Kasubdit III Dittipidum Bareskrim Polri.

4. Kombes. Pol. Ade Mulyana, S.I.K. – Dirpamobvit Polda Banten menjadi Dirreskrimum Polda Kepri.

5. Kombes. Pol. Putu Yudha Prawira, S.I.K., M.H. – Dirreskrimsus Polda Kepri menjadi Dirresnarkoba Polda Riau.

6. Kombes. Pol. Trisno Eko Santoso, S.I.K. – Dirpolairud Polda Kepri menjadi Dirpolairud Polda Bengkulu.

7. Kombes. Pol. Handono Subiakto, S.I.K., S.H., M.H. – Dirpolairud Polda Kalteng menjadi Dirpolairud Polda Kepri.

8. Kombes. Pol. Budi Santosa, S.H., S.I.K., M.H. – Kapolresta Tanjungpinang menjadi Analis Kebijakan Madya Bidang Kamsel Korlantas Polri (DikbangTi 2025).

9. AKBP Hamam Wahyudi, S.H., S.I.K., M.H. – Kasubbaglekdikbangum SSDM Polri menjadi Kapolresta Tanjungpinang.

10. AKBP Yunita Stevani, S.I.K., M.Si. – Kasubdit 2 Ditreskrimsus Polda Kepri menjadi Kapolres Bintan.

Mutasi ini merupakan bagian dari upaya peningkatan pengalaman kerja melalui tour of duty dan tour of area, yang diharapkan membawa sinergi baru dan dampak positif bagi institusi Polri.

Kabidhumas Polda Kepri, Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, menekankan bahwa pejabat yang dimutasi wajib melaksanakan tugas di tempat baru selambat-lambatnya 14 hari setelah Surat Telegram diterbitkan. Langkah ini bertujuan memastikan kelancaran tugas di jabatan baru.

Selain itu, masyarakat diimbau memanfaatkan Call Center 110 atau aplikasi Polri Super Apps untuk pengaduan, informasi peta kerawanan, atau bantuan kepolisian.

Khusus bagi warga yang mudik Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, disarankan menitipkan kendaraan atau barang berharga di polsek, polres, atau korem terdekat demi menciptakan situasi yang aman.

Dengan adanya mutasi ini, Polda Kepri optimis dapat mencapai prestasi yang lebih baik dan memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.