Puslitbang Polri Teliti Peran Polri dalam Melindungi Masyarakat Digital di Polres Bintan

Puslitbang Polri

TINTAJURNALISNEWS —Pusat Penelitian dan Pengembangan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Puslitbang Polri) melaksanakan kegiatan penelitian bertema “Melindungi Masyarakat Digital: Peran Polri dalam Menanggulangi Kejahatan pada Media Online” di Aula Sarja Arya Wacana, Polres Bintan, Selasa (6/5/2025).

Tim Puslitbang Polri dipimpin oleh Kombes Pol Rido Rolly Maruli P.P., S.I.K., M.H., bersama AKBP Dadang Sutrasno, Penata TKI Triyanti, S.E., dan Penata Ubadillah, M.A. Kedatangan tim disambut langsung oleh Wakapolres Bintan Kompol Heri Sujati, S.H., M.H., beserta jajaran.

Dalam sambutannya, Wakapolres menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepada Polres Bintan sebagai lokasi pelaksanaan kegiatan penelitian strategis ini.

“Ini merupakan sebuah kehormatan bagi kami untuk menjadi bagian dalam proses penelitian yang penting ini. Harapan kami, hasil penelitian ini dapat menjadi rekomendasi yang strategis dan implementatif, guna mendukung upaya preventif dan represif Polri dalam menangani kejahatan di media online,” ujar Kompol Heri.

Ketua Tim Puslitbang Polri, Kombes Pol Rido Rolly, menyampaikan bahwa penelitian ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk terus memperkuat peranannya di era digital. Menurutnya, tantangan kejahatan di ruang siber menuntut Polri untuk senantiasa adaptif terhadap perkembangan teknologi informasi yang begitu cepat.

“Penelitian ini mendukung implementasi visi dan misi Polri yang Presisi—Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan—dalam menghadapi kompleksitas kejahatan digital yang terus berkembang,” jelasnya.

Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan sesi wawancara mendalam serta diskusi interaktif bersama narasumber dari internal Polri dan mitra eksternal. Fokus pembahasan meliputi strategi pencegahan, deteksi dini, serta hambatan yang dihadapi dalam penanganan kejahatan pada media online.

Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat kesiapan dan kapasitas institusi kepolisian dalam menjaga keamanan digital serta melindungi masyarakat dari berbagai bentuk kejahatan siber yang terus berkembang.

Sumber: Humas Bintan