Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
HUKUM & KRIMINAL

Wow! Viral Video Tak Senonoh Diduga Kadisperindag Batam, Jagat Medsos Mendadak Riuh

Avatar photo
407
×

Wow! Viral Video Tak Senonoh Diduga Kadisperindag Batam, Jagat Medsos Mendadak Riuh

Sebarkan artikel ini
Sebuah video call yang Viral saat ini

TINTAJURNALISNEWS –Jagat media sosial kembali dibuat waduh. Sebuah video call (VCS) berdurasi singkat yang menampilkan adegan tidak pantas mendadak viral dan dikaitkan dengan sosok pejabat strategis, yakni Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam.

Video tersebut beredar luas di berbagai platform digital, mulai dari grup percakapan hingga media sosial terbuka. Dalam waktu singkat, cuplikan itu memantik reaksi keras publik dari keterkejutan, kecaman, hingga desakan agar pemerintah bersikap tegas dan transparan.

Meski demikian, hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi yang memastikan keaslian video tersebut maupun kebenaran identitas pihak yang disebut-sebut di dalamnya. Status video masih sebatas klaim dan dugaan yang beredar di ruang digital.

TINTA JURNALIS NEWS

Rill No Hoax | Portal Nasional

👉 Kunjungi & Ikuti Kami untuk update berita terbaru
BACA JUGA:  Polri Kerahkan Ratusan Personel Perkuat Keamanan di Papua dan Maluku Utara

Situasi ini menempatkan publik pada dua sisi yang sama-sama krusial: di satu sisi tuntutan terhadap integritas moral pejabat publik, di sisi lain pentingnya kehati-hatian menyikapi informasi viral yang belum terverifikasi kebenarannya.

Kasus ini pun menjadi pengingat keras bahwa di era digital, jejak pribadi pejabat publik berada di bawah sorotan tajam, sementara masyarakat dituntut untuk tidak mudah terprovokasi oleh konten sensasional yang berpotensi menyesatkan.

Publik kini menanti kejelasan dan sikap resmi dari pihak terkait, agar polemik yang berkembang tidak berujung pada fitnah, namun juga tidak mengaburkan prinsip akuntabilitas dan etika jabatan publik.

HUKUM & KRIMINAL

Langkah tegas namun produktif ditunjukkan Kejaksaan Republik Indonesia dalam pemulihan aset negara. Melalui mekanisme resmi, empat kapal hasil tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap diserahkan kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk dimanfaatkan sebagai aset operasional negara.