Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Hubungi Kami via WhatsApp
NASIONAL

Wamendikdasmen Tutup Rakor Evaluasi Kebijakan Pendidikan: Fokus pada PPDB dan Guru ASN P3K

Avatar photo
125
×

Wamendikdasmen Tutup Rakor Evaluasi Kebijakan Pendidikan: Fokus pada PPDB dan Guru ASN P3K

Sebarkan artikel ini

Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Wamendikdasmen), Atip Latipulhayat.

TintaJurnalisNews –Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah yang digelar oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) resmi ditutup pada Senin petang (11/11) oleh Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Wamendikdasmen), Atip Latipulhayat.

Rakor ini menghasilkan sejumlah rekomendasi dari perwakilan pemerintah daerah (pemda) untuk meningkatkan kebijakan pendidikan, khususnya terkait dengan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dan rekrutmen Guru ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

TINTA JURNALIS NEWS

Rill No Hoax | Portal Nasional

👉 Kunjungi & Ikuti Kami untuk update berita terbaru

Kebijakan PPDB dan Guru ASN P3K dinilai krusial dalam memastikan akses pendidikan yang merata. Namun, pelaksanaan kedua kebijakan ini masih menghadapi berbagai tantangan, seperti keterbatasan daya tampung sekolah, favoritisme sekolah, dan distribusi guru yang belum merata di sejumlah daerah.

BACA JUGA:  Debat Pilkada Kepri 2024: Adu Gagasan Dua Pasangan Calon Gubernur

Rekomendasi untuk PPDB dan Distribusi Guru yang Lebih Merata:

Direktur SMA, Winner Jihad Akbar, menyampaikan bahwa pemda berharap adanya mekanisme PPDB yang lebih adil melalui zonasi. “Kebijakan PPDB berbasis zonasi sudah mendukung pemerataan pendidikan, namun diperlukan langkah lanjutan,” ungkapnya.

Pemda merekomendasikan agar sekolah swasta dilibatkan dalam penerapan kebijakan ini, dengan dukungan anggaran dari APBD. Selain itu, pemda menekankan pentingnya pemerataan kualitas pendidikan, penempatan guru berkualitas, dan revitalisasi sekolah untuk memenuhi Standar Pelayanan Minimal di bidang pendidikan.

Penataan Guru ASN P3K dan Perlindungan Bagi Guru di Daerah 3T:

Direktur Guru Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat, Santi Ambarukmi, menyoroti pentingnya sinergi antara Kemendikdasmen, BKN, dan KemenpanRB dalam penataan Guru ASN P3K, khususnya terkait penempatan dan distribusi guru sesuai data Dapodik dan SIASN.

BACA JUGA:  Panglima TNI Ikuti Rapat Virtual Bahas Pengendalian Inflasi dan Kebijakan Upah Minimum Tahun 2025

Menurut Santi, pemda juga meminta jaminan keamanan kerja bagi guru yang bertugas di daerah rawan, hak cuti, izin belajar, dan insentif khusus bagi guru di daerah 3T. Selain itu, pemda berharap adanya solusi bagi guru-guru yang telah lulus ASN P3K namun penempatannya tidak sesuai linieritas, termasuk peluang bagi guru P3K untuk dapat bertugas di sekolah swasta.

Wamendikdasmen Apresiasi Aspirasi Daerah:

Wamendikdasmen, Atip Latipulhayat, menyampaikan apresiasi kepada perwakilan pemda atas masukan mereka dalam penyempurnaan kebijakan pendidikan. Ia berkomitmen untuk menindaklanjuti berbagai aspirasi yang disampaikan demi meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.

“Rekomendasi tadi sangat baik dan sesuai aspirasi yang disampaikan. Kami berkomitmen menindaklanjuti,” kata Atip.

BACA JUGA:  Kemlu RI Tegaskan Efisiensi Anggaran Tak Ganggu Pelindungan WNI di Luar Negeri

Kemendikdasmen akan bersinergi dengan Kementerian Dalam Negeri, KemenpanRB, BKN, dan pemda untuk memastikan kebijakan pendidikan yang lebih responsif dan solutif/Red.