Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Hubungi Kami via WhatsApp
NASIONAL

Kemlu RI Tegaskan Efisiensi Anggaran Tak Ganggu Pelindungan WNI di Luar Negeri

Avatar photo
116
×

Kemlu RI Tegaskan Efisiensi Anggaran Tak Ganggu Pelindungan WNI di Luar Negeri

Sebarkan artikel ini
,"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["picsart"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":false,"containsFTESticker":false,"used_sources":{"version":1,"sources":[{"id":"349538621087201","type":"ugc"}]}}

Ilutrasi Tinta Jurnalis News

TintaJurnalisNews –Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI memastikan bahwa kebijakan efisiensi anggaran tidak akan berdampak negatif terhadap operasional kementerian maupun upaya pelindungan Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri.

Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) RI, Arrmanatha Nasir, menegaskan bahwa langkah efisiensi bukan bertujuan mengurangi atau membatasi fungsi Kemlu, melainkan untuk meningkatkan efektivitas kinerja.

TINTA JURNALIS NEWS

Rill No Hoax | Portal Nasional

👉 Kunjungi & Ikuti Kami untuk update berita terbaru

“Efisiensi anggaran bukan ditujukan untuk mengurangi atau membatasi fungsi dari tugas kementerian, justru tujuannya adalah untuk meningkatkan efisiensi kinerja,” ujar Arrmanatha pada Kamis (13/2/2025).

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa efisiensi ini tidak akan mengurangi komitmen Kemlu dalam melindungi WNI, termasuk dalam penanganan berbagai kasus yang melibatkan mereka di luar negeri.

BACA JUGA:  “Jangan Izinkan Tambang di Kundur!” – Warga Kirim Video ke Presiden, Soroti IUP Ratusan Hektare dan Ancaman Lingkungan

Justru, dengan efisiensi yang dilakukan, kementerian tetap berupaya meningkatkan kualitas layanan dan responsivitas terhadap kebutuhan warga negara.

Terkait kemungkinan situasi darurat seperti evakuasi WNI dari wilayah konflik, Wamenlu memastikan bahwa pemerintah memiliki mekanisme untuk memberikan tambahan anggaran jika diperlukan.

“Sebagaimana yang pernah terjadi di tahun-tahun sebelumnya, ketika ada kasus atau konflik yang harus ditangani namun kami tak memiliki dana, kami dapat menerima tambahan anggaran untuk menyelesaikan isu tersebut,” jelasnya.

Kemlu RI juga akan terus mengajukan permohonan tambahan anggaran jika menghadapi situasi mendesak yang memerlukan tindakan cepat dalam pelindungan WNI.

Dengan demikian, langkah efisiensi anggaran yang diterapkan tidak akan menghambat Kemlu dalam menjalankan tugas utamanya dalam diplomasi dan perlindungan warga negara di luar negeri.

BACA JUGA:  Divkum Polri  Gelar Rakernis Penguatan Fungsi Hukum untuk Polri Presisi

Sumber: TBN

Link WhatsApp Klik untuk chat WhatsApp