Ilutrasi Tinta Jurnalis News
TintaJurnalisNews –Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI memastikan bahwa kebijakan efisiensi anggaran tidak akan berdampak negatif terhadap operasional kementerian maupun upaya pelindungan Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri.
Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) RI, Arrmanatha Nasir, menegaskan bahwa langkah efisiensi bukan bertujuan mengurangi atau membatasi fungsi Kemlu, melainkan untuk meningkatkan efektivitas kinerja.
“Efisiensi anggaran bukan ditujukan untuk mengurangi atau membatasi fungsi dari tugas kementerian, justru tujuannya adalah untuk meningkatkan efisiensi kinerja,” ujar Arrmanatha pada Kamis (13/2/2025).
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa efisiensi ini tidak akan mengurangi komitmen Kemlu dalam melindungi WNI, termasuk dalam penanganan berbagai kasus yang melibatkan mereka di luar negeri.
Justru, dengan efisiensi yang dilakukan, kementerian tetap berupaya meningkatkan kualitas layanan dan responsivitas terhadap kebutuhan warga negara.
Terkait kemungkinan situasi darurat seperti evakuasi WNI dari wilayah konflik, Wamenlu memastikan bahwa pemerintah memiliki mekanisme untuk memberikan tambahan anggaran jika diperlukan.
“Sebagaimana yang pernah terjadi di tahun-tahun sebelumnya, ketika ada kasus atau konflik yang harus ditangani namun kami tak memiliki dana, kami dapat menerima tambahan anggaran untuk menyelesaikan isu tersebut,” jelasnya.
Kemlu RI juga akan terus mengajukan permohonan tambahan anggaran jika menghadapi situasi mendesak yang memerlukan tindakan cepat dalam pelindungan WNI.
Dengan demikian, langkah efisiensi anggaran yang diterapkan tidak akan menghambat Kemlu dalam menjalankan tugas utamanya dalam diplomasi dan perlindungan warga negara di luar negeri.
Sumber: TBN