Viral Temuan BPK RI Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif dan Mark Up di Pemprov Kepri 2023, Tok Agus Desak Penegak Hukum Bertindak

Ketua LAMI Kepri

TintaJurnalisNews -Baru-baru ini, berbagai media online ramai memberitakan temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) yang mencurigai adanya dugaan perjalanan dinas fiktif dan mark up di Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri) untuk Tahun Anggaran (TA) 2023.

Temuan ini tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan Terhadap Ketentuan Peraturan Perundang-undangan tertanggal 26 April 2024″ Tertulis disalah satu Media.

Meski temuan ini telah tersebar luas dan menjadi bahan perbincangan hangat di kalangan masyarakat, perkembangan lebih lanjut terkait kasus ini masih belum jelas, hal ini menimbulkan tanda tanya besar.

Ada apa, kok hanya temuan saja, tindak lanjutnya mana ???

Ketua LAMI Kepri, Datok Agus Ramdah, menyuarakan keprihatinannya terkait isu ini. Ia meminta pihak penegak hukum untuk tidak tinggal diam dan sekadar menyaksikan berita viral tersebut.

“Kami mendesak agar segera ambil langkah dan melakukan pemeriksaan mendalam di lingkungan Pemerintahan Provinsi Kepulauan Riau. Dan jika memang benar, berharap kasus ini tidak hanya menjadi isu yang hilang ditelan waktu, tetapi ditangani secara serius demi menjaga integritas dan transparansi di lingkungan pemerintahan” ujar Datok Agus.

Berita Ini, Masih Butuh Konfirmasi Selanjutnya