Ilustrasi Tinta Jurnalis News
TINTAJURNALISNEWS –Sebuah video yang tengah viral di platform TikTok mengguncang dunia maya. Video tersebut mempertanyakan secara langsung keberanian Kapolda Riau dalam menangkap sosok yang diduga sebagai mafia tambang galian C ilegal, yang dikenal dengan nama panggilan “Ical”.
Bukan hanya soal keberanian, dalam video itu juga muncul dugaan mencengangkan: benarkah Polda Riau menerima dana sebesar Rp15 juta setiap bulan dari aktivitas tambang galian C ilegal yang berada di Dusun 4, Kampung Petas, Desa Teratak Buluh, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar?
Narasi dalam video tersebut sontak memicu reaksi publik. Banyak yang menuntut klarifikasi dan tindakan tegas dari aparat penegak hukum. Jika dugaan ini benar, maka aktivitas tambang ilegal bukan hanya soal kerusakan lingkungan dan pelanggaran hukum, melainkan juga menyangkut integritas institusi kepolisian.
Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari pihak Polda Riau terkait tudingan yang beredar luas di media sosial itu. Namun, masyarakat kini menanti jawaban nyata: apakah Kapolda Riau berani membongkar praktik tambang ilegal dan menindak tegas pelaku yang disebut-sebut dilindungi?
Video viral ini sekaligus menjadi peringatan bahwa publik kini makin kritis dan siap mengawal setiap dugaan pelanggaran hukum, terutama yang melibatkan aparat.
Tinta Jurnalis News menegaskan bahwa informasi ini bersumber dari unggahan video viral di TikTok dan masih membutuhkan klarifikasi resmi dari pihak terkait. Kami membuka ruang hak jawab bagi semua pihak yang disebut dalam narasi ini demi menjaga keberimbangan informasi.[Part I]