Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Jakarta

Kapolri dan Menteri LHK Teken MoU, Perkuat Sinergi Jaga Lingkungan Hidup

Avatar photo
142
×

Kapolri dan Menteri LHK Teken MoU, Perkuat Sinergi Jaga Lingkungan Hidup

Sebarkan artikel ini
{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["picsart"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":false,"containsFTESticker":false,"used_sources":{"version":1,"sources":[{"id":"349538621087201","type":"ugc"}]}}
Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si

TINTAJURNALISNEWS —Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Hanif Faisol Nurofiq secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dalam upaya memperkuat sinergi antara Polri dan Kementerian LHK dalam menjaga dan mengawasi kelestarian lingkungan hidup di Indonesia.

Penandatanganan MoU yang digelar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, menjadi momen strategis dalam memperbaharui komitmen kedua institusi dalam penegakan hukum lingkungan, pencegahan pencemaran, dan kerusakan lingkungan hidup.

“Penandatanganan ini merupakan bentuk keseriusan kami untuk terus menjaga kualitas lingkungan hidup yang semakin hari semakin membutuhkan perhatian bersama,” ujar Kapolri dalam doorstop kepada media.

TINTA JURNALIS NEWS

Rill No Hoax | Portal Nasional

👉 Kunjungi & Ikuti Kami untuk update berita terbaru
BACA JUGA:  Kapolri Buka Rakernis Densus 88 dan Tinjau Usaha Eks Napiter: Dorong Deradikalisasi Lewat Pemberdayaan Ekonomi

Menteri LHK, Hanif Faisol Nurofiq, menyampaikan bahwa kerja sama ini bukan hanya soal penindakan, namun juga mencakup edukasi, pertukaran data, peningkatan kapasitas, serta pemanfaatan teknologi dalam pengawasan lingkungan.

Nota kesepahaman ini merupakan pembaruan dari MoU sebelumnya yang ditandatangani pada tahun 2019, dan kini disesuaikan dengan tantangan serta dinamika lingkungan hidup yang semakin kompleks, termasuk maraknya kejahatan lingkungan lintas sektor.

Dengan penandatanganan MoU ini, Polri dan Kementerian LHK berharap dapat lebih cepat dan sigap dalam menanggapi berbagai kasus lingkungan seperti pembalakan liar, kebakaran hutan, pencemaran sungai, hingga perusakan kawasan konservasi.

Sumber: Divisi Humas Polri