Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
NASIONAL

Viral di Facebook! Pegawai Lapas Tanjungpinang Dituding Selundupkan Narkoba dan HP, Kalapas: Gak Betul, Kami Sedang Berbenah

Avatar photo
144
×

Viral di Facebook! Pegawai Lapas Tanjungpinang Dituding Selundupkan Narkoba dan HP, Kalapas: Gak Betul, Kami Sedang Berbenah

Sebarkan artikel ini
{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["picsart"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{"transform":3},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":true,"containsFTESticker":false,"used_sources":{"version":1,"sources":[{"id":"362539564023201","type":"ugc"}]}}

Foto yang di Facebook

TintaJurnalisNews –Sebuah unggahan di grup Facebook BJB Tanjungpinang dan Bintan mendadak viral dan menuai perhatian publik.

Dalam unggahan tersebut, seorang pengguna menuding salah satu pegawai Lapas Umum Tanjungpinang bernama Yogi yang disebut-sebut kerap memasukkan narkoba dan ponsel ke dalam lapas untuk bandar narkoba.

TINTA JURNALIS NEWS

Rill No Hoax | Portal Nasional

👉 Kunjungi & Ikuti Kami untuk update berita terbaru

Tidak hanya itu, unggahan tersebut juga menyebut adanya perlakuan tidak adil, di mana narapidana yang tidak memiliki uang dan kedapatan menggunakan ponsel justru ditangkap dan mengalami kekerasan.

Unggahan ini memicu reaksi publik yang meminta Kepala Lapas Tanjungpinang dan pihak Kanwil Kemenkumham segera menindaklanjuti dugaan serius tersebut.

Menanggapi tudingan ini, Tinta Jurnalis News mencoba mengonfirmasi langsung kepada Kepala Lapas Tanjungpinang, Mishbaharuddin. Melalui pesan WhatsApp, Mishbaharuddin membantah keras tuduhan tersebut.

BACA JUGA:  Keributan Pecah di Kemang Raya, Jakarta Selatan: Polisi Amankan 19 Orang

“Gak betul tuh, Bang. Kita lagi bersih-bersih dan berbenah, mungkin ada yang gak nyaman dengan perubahan yang kita lakukan,” tegas Mishbaharuddin singkat (15/12).

Lebih lanjut, ia menegaskan komitmen pihaknya untuk memberantas segala bentuk pelanggaran di dalam lapas. “Kita komit berantas apa yang dilarang di lapas. Terima kasih Bang atas infonya,” tutupnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Kanwil Kemenkumham terkait tudingan ini. Namun, publik berharap kasus ini segera diusut tuntas agar kebenaran informasi yang beredar dapat dipastikan.

HUKUM & KRIMINAL

Langkah tegas namun produktif ditunjukkan Kejaksaan Republik Indonesia dalam pemulihan aset negara. Melalui mekanisme resmi, empat kapal hasil tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap diserahkan kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk dimanfaatkan sebagai aset operasional negara.