TINTAJURNALISNEWS —Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menyoroti tren meningkatnya angka perceraian di Kota Batam yang terus terjadi dalam beberapa tahun terakhir. Kondisi tersebut dinilai menjadi indikator melemahnya ketahanan keluarga, sehingga diperlukan langkah konkret dan terstruktur untuk mencegah persoalan rumah tangga sejak tahap awal.
Penegasan itu disampaikan Amsakar saat membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) Kota Batam Masa Bhakti 2025–2030, yang digelar di Kantor Wali Kota Batam, Senin (29/12/2025). Kegiatan tersebut melibatkan berbagai instansi lintas sektor yang memiliki peran dalam pembinaan keluarga dan perkawinan.
Dalam sambutannya, Amsakar mengungkapkan keprihatinan atas masih tingginya angka perceraian di Batam dibandingkan daerah lain di Provinsi Kepulauan Riau. Ia menekankan pentingnya sinergi kolektif untuk memperkuat pondasi keluarga melalui pendidikan pra-nikah,
pendampingan berkelanjutan, serta penguatan karakter sejak usia remaja.
Berdasarkan data tahun 2024, persentase perceraian di Kota Batam tercatat mencapai 6,32 persen. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan Kota Tanjungpinang yang berada di angka 5,82 persen dan Kabupaten Kepulauan Anambas sebesar 4,18 persen.
Selain itu, Amsakar juga memaparkan tren peningkatan kasus perceraian dalam lima tahun terakhir. Tercatat sebanyak 1.963 kasus pada 2020, meningkat menjadi 2.015 kasus pada 2021, 2.045 kasus pada 2022, 2.123 kasus pada 2023, hingga mencapai 2.329 kasus pada 2024.
Menurutnya, penanganan persoalan keluarga harus berbasis data agar akar permasalahan dapat diidentifikasi dan ditangani secara menyeluruh. Sejumlah faktor dominan yang memicu perceraian di antaranya persoalan ekonomi, perselingkuhan, penyalahgunaan media sosial yang berdampak pada keharmonisan rumah tangga, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), serta pernikahan usia dini.

Amsakar menegaskan bahwa upaya pencegahan memerlukan kolaborasi lintas sektor yang kuat. Ia mendorong Kantor Urusan Agama (KUA), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga, serta instansi terkait lainnya untuk memperkuat kerja sama dalam merumuskan kebijakan yang berorientasi pada penguatan ketahanan keluarga.
Lebih jauh, ia menilai isu keluarga juga memiliki keterkaitan erat dengan persoalan kesehatan nasional, termasuk stunting. Pernikahan usia dini disebut tidak hanya berkontribusi pada meningkatnya angka perceraian, tetapi juga berpotensi menimbulkan dampak kesehatan pada anak.
Menutup sambutannya, Amsakar menyampaikan apresiasi kepada BP4 Kota Batam atas komitmen dan dedikasinya dalam mendukung pembinaan dan pelestarian institusi perkawinan. Ia berharap Rakerda tersebut mampu menghasilkan program kerja yang konkret dan berkelanjutan demi mewujudkan keluarga yang kuat dan harmonis di Kota Batam.
Pada kesempatan yang sama, turut dilakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) Bidang Pembinaan Keluarga Sakinah antara Ketua BP4 Kota Batam dengan sejumlah pihak terkait, sebagai bentuk penguatan sinergi lintas sektor dalam pembangunan ketahanan keluarga.
Sumber: MC Pemkot Batam












