Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Example floating
Example floating
NASIONAL

Tambang Pasir Ilegal di Bintan, Rasyid: Dugaan ‘Restu’ Pihak Tertentu

Avatar photo
24
×

Tambang Pasir Ilegal di Bintan, Rasyid: Dugaan ‘Restu’ Pihak Tertentu

Sebarkan artikel ini
Picsart-24-03-26-04-51-32-353

Bekas Tambang pasir ilegal di Bintan

TintaJurnalisNews -Bintan kembali diguncang oleh kasus tambang pasir ilegal yang kian menjadi sorotan di Kepulauan Riau. Meskipun Polres Bintan telah melakukan penindakan, munculnya dugaan keterlibatan pihak tertentu dalam memberikan izin operasi ilegal ini menimbulkan kegemparan baru di kalangan masyarakat.

Keresahan publik semakin memuncak seiring dengan spekulasi yang berkembang bahwa aktivitas tambang ilegal ini tidak mungkin beroperasi tanpa campur tangan pihak berwenang. Kegelisahan ini tercermin di berbagai platform media sosial, khususnya Facebook, yang dipenuhi komentar pedas dari warga. Salah satu yang paling menyita perhatian adalah komentar dari Rasyid Sembat, seorang warga yang dengan tegas menyatakan keyakinannya.

“Saya yakin tambang pasir itu ada yang mengizinkan. Eksploitasi dilakukan tidak jauh dari bahu jalan raya, antrean lori pengangkut pasirnya kelihatan jelas dari jalan raya, bahkan dilakukan di siang hari. Jaraknya pun hanya sekitar dua kilometer dari kantor pemerintahan, dengan suara mesin yang cukup kuat terdengar dari jalan.

Lebih kurang empat tahun lalu, sopir lori juga bebas memposting di medsos video kegiatan sedot pasir dan aman-aman saja dari jeratan pasal 158 UU RI No 4 Tahun 2009 dan UU RI No 3 Tahun 2020 tentang pertambangan. Itu pasti ada yang mengizinkan,” tegas Rasyid dalam komentarnya yang kini viral.

Pernyataan Rasyid tersebut memperlihatkan kegelisahan publik yang semakin mempertanyakan keseriusan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah dalam memberantas tambang ilegal. Meskipun tindakan sudah diambil, skeptisisme masih tinggi, terutama ketika melihat bagaimana operasi tambang ini dapat berlangsung dengan begitu terang-terangan.

Kasus tambang pasir ilegal di Bintan ini menjadi ujian serius bagi integritas penegakan hukum di Kepulauan Riau. Warga menanti tindakan nyata yang dapat mengungkap akar permasalahan dan menegakkan keadilan secara tuntas. Apakah penindakan yang dilakukan selama ini hanya formalitas semata, atau akan menjadi langkah awal dalam membersihkan Bintan dari praktik tambang ilegal yang meresahkan?

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak berwenang. TintaJurnalisNews akan terus mengupayakan konfirmasi lebih lanjut terkait kasus ini. Bersambung

Example 120x600
NASIONAL

Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) menegaskan pentingnya keseragaman informasi publik di tengah penanganan bencana di wilayah Sumatera. Hal ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pengelolaan Media, Komunikasi, dan Informasi Publik yang digelar melalui skema hybrid.

HUKUM & KRIMINAL

Setelah HD dan OFO sebelumnya ramai diperbincangkan, kini hadir tiga nama baru: PSG, UFO Mind, dan UFO Bold semuanya ditemukan beredar luas tanpa pita cukai resmi, dan dijual terang-terangan di berbagai wilayah.

Situasi ini menciptakan satu pertanyaan besar yang terus mengendap di benak publik: “Mengapa mafia rokok ilegal tampak lebih terorganisir, lebih berani, dan lebih stabil dibanding negara?”