Penertiban tambang ilegal
TINTAJURNALISNEWS –PT Timah Tbk bersama tim gabungan melaksanakan penertiban tambang ilegal di kawasan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) PT Timah di Merbuk, Kabupaten Bangka Tengah, Kamis (31/7/2025).
Langkah ini menjadi wujud komitmen PT Timah dalam menjaga aset negara khususnya cadangan timah di kawasan Merbuk, serta menegakkan tata kelola pertambangan yang baik.
Dalam penertiban tersebut, tim gabungan melibatkan aparat penegak hukum, instansi pemerintah daerah, kejaksaan, serta tim pengamanan internal perusahaan.
Direktur Utama PT Timah, Restu Widiyantoro, menegaskan bahwa penertiban ini adalah bentuk keseriusan perusahaan dalam melindungi aset negara dari aktivitas pertambangan ilegal.
“Kami berkomitmen melindungi cadangan timah negara dan memastikan kegiatan pertambangan berjalan sesuai aturan. Penertiban ini dilakukan setelah sebelumnya dilakukan imbauan dan peringatan, namun aktivitas ilegal tetap marak terjadi,” ujar Restu.
Sementara itu, Kapolres Bangka Tengah menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang kompromi bagi aktivitas pertambangan ilegal yang merugikan negara, merusak lingkungan, serta berpotensi memicu konflik sosial.
Penertiban ini mendapat dukungan penuh dari berbagai pihak dan berjalan dengan aman serta kondusif. Dengan adanya langkah tegas ini, diharapkan menjadi peringatan keras bagi pihak-pihak yang masih mencoba melakukan kegiatan tambang ilegal di wilayah izin resmi PT Timah.
[Sumber: Tim]












