Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Example floating
Example floating
Kuasa Hukum Ketua PBH Feradi WPI Minta PT Cahaya Agung Cemerlang Selesaikan Dugaan PHK Sepihak Lewat Bipartit

Kuasa Hukum Ketua PBH Feradi WPI Minta PT Cahaya Agung Cemerlang Selesaikan Dugaan PHK Sepihak Lewat Bipartit

HUKUM & KRIMINAL

Sukindar menjelaskan bahwa penyelesaian persoalan ketenagakerjaan wajib mengedepankan mekanisme perundingan bipartit sebagaimana diatur dalam regulasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial. Namun, hingga saat ini pihak perusahaan dinilai belum menunjukkan itikad baik untuk membuka ruang dialog langsung antara karyawan dan kuasa hukum.