Musibah kecelakaan kerja menimpa almarhum AI, anak dari Bapak Ahmadi Yulianto, pada 28 November 2025 di Jl. Pandanaran No. 84, Pekunden, Kota Semarang. Kecelakaan tersebut mengakibatkan korban meninggal dunia.
Semarang
Kuasa Hukum Ketua PBH Feradi WPI Minta PT Cahaya Agung Cemerlang Selesaikan Dugaan PHK Sepihak Lewat Bipartit
Sukindar menjelaskan bahwa penyelesaian persoalan ketenagakerjaan wajib mengedepankan mekanisme perundingan bipartit sebagaimana diatur dalam regulasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial. Namun, hingga saat ini pihak perusahaan dinilai belum menunjukkan itikad baik untuk membuka ruang dialog langsung antara karyawan dan kuasa hukum.
Bahas Penguatan Perlindungan Konsumen
Ketua YLKAI DPC Kota Semarang, Sukindar,

