Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa kewenangan terkait penangguhan penahanan terhadap Roy Suryo dan dr Tifa saat ini sepenuhnya berada di tangan pihak kejaksaan setelah proses pelimpahan tahap dua telah dilaksanakan oleh Polri.
Roy Suryo
Polda Metro Jaya Amankan RS dan TF, Bagian dari Proses Pelimpahan Perkara ke Jaksa
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya mengamankan dua tersangka berinisial RS dan TF sebagai bagian dari rangkaian proses hukum lanjutan dalam perkara yang tengah ditangani.

