Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Instruksi Kapolri Gencar Berantas Judi, Gelper Diduga Judi Terselubung Justru Marak di Kota Batam

Instruksi Kapolri Gencar Berantas Judi, Gelper Diduga Judi Terselubung Justru Marak di Kota Batam

HUKUM & KRIMINAL

Instruksi tegas Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo terkait pemberantasan segala bentuk perjudian kembali ditegaskan kepada seluruh jajaran kepolisian di Indonesia. Penegakan hukum tanpa kompromi terhadap praktik judi, baik daring maupun konvensional, menjadi komitmen institusi Polri dalam menjaga ketertiban dan kepercayaan publik.

Namun ironisnya, kondisi di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, justru memperlihatkan realitas yang berbanding terbalik. Hingga kini, praktik gelanggang permainan (gelper) yang diduga kuat sebagai sarana perjudian terselubung masih beroperasi secara terbuka dan masif di berbagai wilayah strategis kota industri tersebut.

Dugaan Suap di Balik Operasional Gelper di Kota Batam, KPK Didorong Bertindak Tegas

Dugaan Suap di Balik Operasional Gelper di Kota Batam, KPK Didorong Bertindak Tegas

HUKUM & KRIMINAL

Berdasarkan hasil penelusuran dari sumber terpercaya, sejumlah lokasi gelper yang disebut masih aktif antara lain Sky88, Wukong, City Hunter, Pasifik, Boyania, Disney World di Mall Botania 2, KTV Bombastis, Nagoya Game Zone, Uban Game Zone, Duta Mana 88, Sedney, serta M One. Aktivitas di lokasi-lokasi tersebut diduga berlangsung terbuka dan berkelanjutan.

GAMNR Laporkan Dugaan Pelanggaran Etik Oknum Satlantas Polresta Barelang ke Propam Polda Kepri

GAMNR Laporkan Dugaan Pelanggaran Etik Oknum Satlantas Polresta Barelang ke Propam Polda Kepri

HUKUM & KRIMINAL

Ketua GAMNR Tanjungpinang, Said Ahmad Syukri atau yang akrab disapa SAS Jhoni, menegaskan bahwa laporan tersebut tidak dimaksudkan untuk menyerang personal maupun institusi tertentu.

“Laporan ini kami sampaikan sebagai bentuk kepedulian masyarakat sipil terhadap integritas pelayanan publik dan institusi kepolisian. Ini bukan serangan personal, melainkan dorongan agar penegakan kode etik dan disiplin berjalan objektif serta transparan,” ujar SAS Jhoni.