Dugaan praktik pungutan liar (pungli) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Blitar kian memanas dan menyita perhatian publik. Berdasarkan informasi yang dihimpun TIM TJN di lapangan, narapidana kasus korupsi diduga diperas dengan nominal fantastis, berkisar Rp60 juta hingga Rp100 juta, demi mendapatkan fasilitas kamar khusus di dalam lapas.

