Razia gabungan bersama TNI-Polri, BNNK Tanjungpinang dan Kanwil Kemenkumham Kepri.
TintaJurnalisNews -Rutan Tanjungpinang menggelar razia gabungan bersama TNI-Polri, BNNK Tanjungpinang dan Kanwil Kemenkumham Kepri.
Razia gabungan ini meliputi, tes urine, pemeriksaan barang kamar hunian yang dilakukan secara bersamaan.
Kepala Rutan Kelas I Tanjungpinang Yan Patmos mengatakan sebanyak 70 orang pegawai rutan dilakukan pemeriksaan tes urine dari BNNK Tanjungpinang.
“Hasil test urine dari 70 orang pegawai dan 30 warga binaan terdapat negatif,” jelas Yan Patmos.
Selain itu pihaknya memeriksa kamar hunian warga binaan dan ditemukan barang beresiko tinggi gantungan baju, gunting kuku dan benda lainnya.
“Razia gabungan akan terus berkesinambungan sesuai Permenkumham Nomor 33 tahun 2015 yang telah di ubah Permenkumham no 8 tahun 2024 tentang pengamanan lapas dan Rutan se Indonesia,” ujarnya.
Yan Patmos menuturkan, bahwa pihaknya tidak bisa bekerja sendirian akan tetapi bantuan dari berbagai pihak termasuk TNI Polri, BNN dan Kemenkumham Kepri.
“Semua ini memiliki tupoksi Bintorwasdal (pembinaan, monitor, pengawas dan pengendalian),” tambahnya.
Dalam satu hari, kata Yan Patmos, terdiri 4 Group bekerja secara optimal, namun masih menemukan barang berbahaya.
“Ini untuk antisipasi dan mencegah terjadinya hal hal yang tidak baik,” pungkas Yan Patmos.