Dua Merek Rokok Ilegal Yang Di Angkut Dari Tempat A Kec Tanjungpinang Timur
Tintajurnalisnews -Razia rokok ilegal yang dilakukan oleh Bea Cukai Kota Tanjungpinang pekan lalu memicu kontroversi di kalangan masyarakat.
Seorang penjual kecil-kecilan berinisial A mengungkapkan kepada media pada Sabtu (9/3/2024) bahwa ada dugaan ketidakadilan dalam operasi tersebut.
“Kemarin bea cukai datang tiba-tiba dengan dua mobil di tempat saya dan menyita puluhan slop rokok berbagai merek. Tapi anehnya razia itu ternyata tidak seluruhnya,” ujarnya.
Menurut A, Bea Cukai Tanjungpinang tidak menjalankan tugasnya dengan adil dan sungguh-sungguh dalam memberantas rokok ilegal. Ia menuding bahwa tindakan razia hanya menyasar sebagian toko atau warung.
“Ya, jika memang mereka serius memberantas rokok ilegal ini pasti seluruhnya toko/warung diobrak-abrik, bukan hanya kami dan beberapa toko/warung lainnya. Emangnya cuma kami saja yang jual rokok itu,” ucapnya dengan nada kecewa.
A berharap agar Bea Cukai Tanjungpinang dapat bekerja secara profesional dan menegakkan aturan sesuai fungsinya, sehingga rokok ilegal benar-benar tidak diedarkan lagi oleh masyarakat.
“Harapan kami kira-kira begitu, bang,” tutupnya singkat.
Perkembangan lebih lanjut dari kasus ini tentu akan menjadi perhatian publik, mengingat pentingnya penegakan hukum yang adil dan merata dalam memberantas peredaran rokok ilegal.
Berita Ini, Masih Butuh Konfirmasi Selanjutnya (Part I)