PUK F-SPPP Rambah Samo Tegaskan Komitmen Kerja Bongkar Muat di PT RSM

Rapat PUK -F-SPPP Rambah Samo-Rohul

TintaJurnalisNews – Pimpinan Unit Kerja (PUK) Federasi Serikat Pekerja Pertanian dan Perkebunan (F-SPPP) Kecamatan Rambah Samo, Kabupaten Rokan Hulu, mengingatkan manajemen PT Rohul Sawit Mandiri (RSM) untuk tetap mematuhi komitmen dan rekomendasi terkait pekerjaan bongkar muat di lingkungan perusahaan tersebut.

Ketua PUK F-SPPP Rambah Samo, Ahmad Yani, menegaskan bahwa pihaknya memiliki mandat resmi untuk melaksanakan pekerjaan bongkar muat di PT RSM, berdasarkan rekomendasi yang telah diterbitkan perusahaan. “Rekomendasi itu sudah diterbitkan oleh PT RSM dan menunjuk F-SPPP sebagai pelaksana kerja bongkar muat di lokasi perusahaan yang berada di Desa Rambah Samo Barat,” ujar Ahmad Yani, Senin (23/12).

Ahmad Yani, didampingi pengurus lainnya, Andi dan Arifin, menambahkan bahwa komitmen tersebut telah berlaku sejak tahun 2021. Selama ini, pekerjaan bongkar muat sepenuhnya dikelola oleh PUK F-SPPP tanpa melibatkan pihak lain, sesuai dengan dokumen yang ditandatangani oleh Manager Pabrik Kelapa Sawit PT RSM, Beni.

“Kami mengingatkan pihak perusahaan untuk tetap berpegang pada komitmen tersebut agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di lapangan. Pelaksanaan kerja bongkar muat harus tetap di bawah koordinasi PUK F-SPPP Rambah Samo,” tegasnya.

Selain itu, Ahmad Yani juga mengimbau Pemerintah Desa Rambah Samo agar tidak mencampuri urusan pekerjaan bongkar muat yang selama ini berjalan dengan baik di PT RSM. Ia menekankan bahwa PUK F-SPPP Rambah Samo telah terdaftar resmi di Dinas Koperasi, Transmigrasi, dan Tenaga Kerja Kabupaten Rokan Hulu.

Dengan peringatan ini, PUK F-SPPP berharap semua pihak dapat menghormati kesepakatan yang telah ada demi menjaga kelancaran operasional dan hubungan kerja yang harmonis di lingkungan PT RSM.***