Bareskrim Polri
TintaJurnalisNews –Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan kejahatan siber. Seorang tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus judi online platform W88 berhasil diamankan di Filipina dan dipulangkan ke Indonesia pada Jumat (21/11).
Tersangka berinisial HS, seorang Warga Negara Indonesia (WNI), diketahui berperan sebagai manajer regional platform judi online W88. Penangkapan dan pemulangan ini terwujud berkat kerja sama erat lintas negara, melibatkan Kepolisian Filipina, Imigrasi Filipina, dan Presidensial Anti-Organized Crime Commission Filipina.
Kasubdit II Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol. Jeffri Dian Januarta, S.H., S.I.K., menyampaikan apresiasi atas kolaborasi tersebut.
“Alhamdulillah, berkat kerja sama yang baik dengan berbagai pihak, kita berhasil memulangkan tersangka yang selama ini menjadi DPO dari kasus judi online. Ini adalah langkah penting dalam upaya pemberantasan kejahatan siber,” ujar Kombes Pol. Jeffri dalam konferensi pers di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
Penangkapan HS menjadi bukti nyata tekad Polri dalam memberantas kejahatan siber, khususnya judi online yang semakin marak. Dengan pemulangan ini, Polri diharapkan dapat melanjutkan proses hukum terhadap HS dan mengusut tuntas jaringan kejahatan di balik platform judi tersebut.
Langkah Polri ini menunjukkan bahwa kejahatan lintas negara tidak dapat bersembunyi dari penegak hukum. Kolaborasi internasional menjadi kunci keberhasilan dalam menangani kasus-kasus kompleks seperti ini.