Memfasilitasi proses deportasi dan pemulangan 150 Pekerja Migran Indonesia Bermasalah dari Malaysia

TINTAJURNALISNEWS –Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) kembali memfasilitasi proses deportasi dan pemulangan 150 Pekerja Migran Indonesia Bermasalah (PMIB) dari Malaysia pada Kamis, 13 November 2025.
Pemulangan dilakukan menggunakan kapal feri Allya Express 03 dari Pelabuhan Pasir Gudang, Johor, menuju Pelabuhan Batam Center, Kepulauan Riau.
Proses ini merupakan hasil kerja sama lintas instansi antara KBRI Kuala Lumpur, KJRI Johor Bahru, JIM Putrajaya, serta jajaran perlindungan WNI yang bertugas memastikan kelancaran pemulangan hingga tiba di Tanah Air.
Asisten Deputi Kerja Sama Asia Kemenko Polkam, Nur Rokhmah Hidayah, menjelaskan bahwa pengawalan ini bukan sekadar proses deportasi, namun bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi warganya.
“Pemulangan ini merupakan upaya pemerintah melindungi dan menghormati hak-hak yang dimiliki oleh PMIB. Kami terus berkoordinasi dengan berbagai instansi baik di Indonesia maupun Malaysia agar prosesnya berjalan aman, lancar dan terkendali,” ujar Nur Rokhmah.
Para PMIB yang dipulangkan diketahui berasal dari sejumlah depo imigrasi di Malaysia, di antaranya:
- Depot Pekan Nanas
- Depot Kemayan
- Depot Imigresen Beranang
- Depot Machap Umboo
- Depot Setia Tropika
Kemenko Polkam mencatat bahwa para deportan berasal dari berbagai daerah di Indonesia. Setibanya di Batam, mereka akan mendapat pendampingan hingga proses pemulangan ke kampung halaman masing-masing setelah melalui prosedur resmi.
Dalam siaran pers tersebut, pemerintah kembali menegaskan pentingnya mengikuti jalur resmi bagi WNI yang ingin bekerja di Malaysia.
“Kami mengimbau seluruh WNI agar mematuhi ketentuan dan prosedur izin kerja yang berlaku, agar tidak terjebak dalam penyaluran tenaga kerja ilegal,” tegas Nur Rokhmah.
Kemenko Polkam berharap proses deportasi ini berjalan lancar dan para PMIB dapat segera kembali berkumpul dengan keluarga di tanah air.

Sumber: Kemenko Polkam RI












